MEDAN, NusantaraPosOnline.Com-Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, akhirnya menindak tegas, yaitu mencopot Kapolsek Kutalimbaru, AKP Hendri Surbakti, dan Kepala Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru, Ipda Syafrizal.
Tindakan tegas ini dilakukan, lantaran AKP Hendri dan Ipda Syafrizal, dianggap bertanggung jawab atas kelakukan dua bawahannya yang diduga mencabuli dan memeras istri tersangka kasus narkoba.
Selain itu, dua oknum polisi Aiptu DR dan Bripka RHL yang disebut melakukan hal bejat itu lansung dicopot.
Panca mengku dirinya sangat prihatin atas kejadian yang menimpa korban yang suaminya ditahan di Polsek Kutalimbaru. Pencopotan itu dilakukan pada Senin (25/10/2021) malam.
“Saya merasa sangat prihatin atas kejadian ini. Saya sudah dengar dan saya sudah berbicara dengan jajaran saya, saya tindak tegas. Makanya tadi malam sudah saya copot Kapolsek dan Kanitnya,” tegas Panca kepada wartawan di Medan, usai meninjau vaksinasi di Gelanggang Olah Raga Universitas Sumatera Utara, Selasa (26/10/2021) siang.
Ia menjelaskan, saat ini keempatnya, sedang menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Sumut untuk menuntaskan kasus ini. “Saya sudah tarik Kapolsek, Kanit dan penyidiknya. Sedang diproses Propam Polda Sumut. Percayakan kepada propam, InsyaAllah kita tegas,” Ucapnya.
Kapolda Sumut ini menegaskan, keempat harus bertanggung jawab atas perbuatan mereka. “Ini tidak boleh dilakukan seorang anggota polri. Dia harus bertanggung jawab sebagai anggota Polri dapat mengayomi dan melindungi masyarakat,” Tuturnya.
Sebelumnya, dari informasi yang beredar, korban adalah MU yang masih berusia 19 tahun. MU adalah istri SM yang ditangkap pada 4 Mei 2021 lalu di rumahnya di Jalan Kapten Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia. Dia diamankan beserta temannya inisial AS. MU dan AS kemudian dibawa ke Mapolsek Kutalimbaru.
Saat itu, dua penyidik Bripka RHL dan Aiptu DR, disebutkan melakukan aksinya. Dimana, Bripka RHL meminta uang senilai Rp 30 juta kepada orang tua SM. Namun, Aiptu DR memilih menyasar MU.
Kepada SM, Aiptu DR mengajak bertemu di sebuah hotel dengan dalih agar bisa ‘membicarakan’ kasus suaminya. Akan tetapi, di hotel itu pula MU diduga dicabuli oknum polisi tersebut.
Kasus anggota tak profesional ini kembali melanda Polda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan. Kutalimbaru sendiri merupakan Polsek di bawah jajaran Polrestabes Medan dan ini kali kedua usai dicopotnya Kapolsek dan Kanit Polsek Percut Seituan karena dianggap tak profesional dalam penyidikan pedagang dianiaya preman. (Jun)