Hukrim  

Bulan Puasa, Sepasang Pelajar SMA Ponorogo Digrebek Warga Saat Mesum di Toilet Masjid

PONOROGO, NusantaraPosOnline.Com-Miris, sepasang pelajar SMA (Sekolah Menengah Atas) di Ponorogo, Jawa timur, digrebek warga saat asik berbuat mesum di toilet masjid di Desa Krebet Kecamatan Jambon.

Kapolsek Jambon Iptu Nanang Budianto membenarkan kejadian itu. Ia mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Kamis Pada Kamis tanggal 22 April 2021 lalu, mereka berinisial FHA (17) warga Kecamatan Kauman dan SY (16) warga Kecamatan Babadan, pasangan bukan suami istri ini, diarak masa ke kantor Desa Krebet Kecamatan Jambon usai tertangkap basah melakukan aksi mesum di rumah ibadah Kamis pagi. Tak hanya itu, kedua orang tua pelajar yang diketahui pacaran ini juga turut dihadirkan.

“Saat dikantor desa keduanya mengakui telah berbuat mesuk di toliet masjid Desa Krebet. Awalnya keduanya janjian sekitar pukul 05.30 untuk bertemu di dekat rumah FHA. Dengan menggunakan motor keduanya pun lantas berboncengan menuju wilayah Kecamatan Jambon. Melintasi sebuah masjid dan suasana yang cukup sepi, FHA pun mengajak SY untuk masuk kedalam toilet, didalam toilet FHA dan SY pun asik melakukan perbuatan cabul. Warga yang curiga pun lantas menggedor pintu kamar mandi, namun terkunci dari dalam.” Terang Nanang.

Warga yang emosi pun lantas mendobrak pintu toilet. Dan mendapati keduanya dalam kondisi pakian compang camping. “Warga yang mengetahui kejadian ini meminta pasangan ini membuka pintu kamar mandi, namun tak kunjung dibuka, akhirnya pintu kamar mandi didobrak hingga kacanya hancur, karena dikunci dari dalam,” ujarnya.

Nanang menambahkan, usai diketahui orang tua SY yang tak terima anaknya digauli oleh FHA lantas melaporkan kasus ini ke Polisi. Petugas pun langsung menciduk FHA saat berada di kantor desa dan selanjutnya dibawa ke Polsek untuk seterusnya diserahkan ke unit PPA Polres Ponorogo. “Kasusnya ditangani PPA Polres Ponorogo, karena masih di bawah umur,” ungkapnya.

Dari kasus ini petugas berhasil mengamankan barang bukti, 1 unit sepeda motor Honda Supra warna hitam strip hijau putih No Pol AE 3592 N, Celana dalam pelaku, celana pendek pelaku, kaos pendek pelaku, Celana dalam korban, celana panjang korban, baju korban dan HP  merk Samsung milik korban. (Adi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!