OKU, NusantaraPosOnline.Com-Polsek Lubuk Batang Polres Ogan Komering Ulu (OKU) menangkap menangkap seorang pemuda inisial AR alias EKO buronan atau DPO kasus pencuarian besi rel kereta. Kamis (4/5/2023).
Pencuarian besi rel kereta api ini terjadi di KM 236 + 328 didekat jalur simpang Pertamina desa Banuayu Kecamatan Lubuk batang, Kabupaten OKU Sumatra Selatan, yang terjadi pada Hari Jum (19/10/2018) yang lalu.
Kapolsek Lubuk Batang AKP Marjuni menjelaskan kronologis kejadian peristiwa pencurian besi rel kereta api milik PT. KAI, yang pertama terjadi pada hari Jum’at 19 Oktober 2018 sekira jam 19.30 WWIB, di rel kereta api yang berada di KM 236+328 dekat jalur simpang pertamina desa Banuayu petak jalan tiga gajah Lubuk batang Desa Banuayu Kecamatan Lubuk Batang, OKU.
Kemudian yang kedua pada hari Jum’at 26 Oktober 2018 sekira jam 01.00 WIB, namun peristiwa tersebut diketahui oleh petugas keamanan PT KAI dan pelaku semuanya kabur.
“Pelaku berjumlah 5 orang yang mana Pada tahun 2019, telah berhasil ditangkap 3 orang pelaku dan sudah menjalani hukuman.” Kata Marjuni. Kamis (4/5/2023).
Kemudian pada hari ini Kamis 4 Mei 2023, pihak Reskrim lubuk Batang yang dibantu oleh Resmob polres Oku berhasil menangkap 1 orang pelaku DPO an AR Alias EKO.
“AR ditangkap pada saat sedang bekerja di PT. Menara Desa Terusan selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Lubuk Batang untuk proses lebih lanjut.
Barang Bukti yang disita dari peristiwa ini berupa 1 (satu) tabung gas elpiji ukuran 3 kg, 1 (satu) buah Blender las potong dengan selang warna hijau dan warna merah, (barang bukti sudah disita berkas perkara No. 15 / X / 2019 / Reskrim, tanggal 17 Oktober 2019.” Kata Marjuni.
Kemudian 5 (lima) batang besi rel kereta api dengan panjang lebih kurang 2 meter, 2 (dua) batang besi rel kereta api dengan panjang lebih kurang 50. (lima puluh) Cm. Imbuhnya. (Jun)