PALEMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Seorang pemuda bernamaNanda (24) di Kota Palembang ditangkap Jajaran Polsek Kalidoni Palembang, karena diduga melakukan pencurian uang Bantuan lansung tunai (BLT) kantor Pos Sungai Buah, Sei Selayur, Kalidoni, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Kapolsek Kalidoni, AKP Irene, membenarkan kejadian tersebut tersebut. “Pelaku diketahui bernama Nanda (24) sudah kami amankan, ia merupakan tenaga bantuan harian lepas di kantor pos setempat. Pelaku bisa masuk kantor pos karena kerap membantu orang tuanya yang bekerja di kantor Pos tersebut. Dari pengakuan pelaku, uang itu akan digunakan untuk bermain investasi saham secara online,” Kata AKP Irene, Kamis (18/6/2020).
Menurut Irene, pelaku berhasil masuk menggunakan kunci sehingga tanpa merusak pintu atau jendela. Ia bisa mengambil uang itu dari dalam ruangan kantor pos.
“Uang Rp163,5 juta itu diambil di salah satu ruangan, kemudian dia keluar dan menyimpan uangnya di dalam jok sepeda motor. Kemudian kabur,” kata dia.
Ia menjelaskan, uang Rp163,5 juta yang dimbil pelaku Nanda, adalah uang BLT yang seharusnya dusalurkan kepada masyarakat tak mampu yang terdampak pandemi Covid-19.
“Selama ini pelaku bekerja sebagai videografer freelance. Namun sejak pandemi Covid-19 bisnisnya sepi. Dia kemudian membantu ayahnya yang bekerja di kantor pos.” kata dia.
Terkait hal tersebut Nanda bedalih bahwa dia akan meminjam uang tersebut untuk sementara waktu. “Saya mau memakai uang itu sementara, rencananya saya kembalikan lagi,” Kata Nanda.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (Jun)