Hukrim

Curi Pakaian Dalam Wanita, Pemuda di Banyuwangi Ditangkap Polisi

×

Curi Pakaian Dalam Wanita, Pemuda di Banyuwangi Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
MIK (24) warga Desa Yosomulyo, Kecamatan Gambiran, yang tertangkap saat beraksi mencuri puluhan Celana dalam dan BH milik warga desa setempat. Ist

BANYUWANGI, NusantaraPosOnline.Com-Seorang pemuda MIK (24) warga Desa Yosomulyo, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi, terpaksa berurusan dengan pihak Polsek setempat, setelah ditangkap usai kedapatan mencuri puluhan Celana dalam (CD) dan BH milik warga desa setempat.

Aksi tak lazim ini terjadi pada Sabtu malam (5/3/2022). MIK nekat mencuri puluhan CD dan BH milik warga sekira pukul 23.00 WIB.

Aksi MIK pun akhirnya diketahui warga. Saat itu MIK sedang mengendap-endap di sekitar pekarangan rumah warga. Sejurus kemudian dia langsung mengambil beberapa potong CD dan BH yang sedang dijemur dalam pekarangan milik warga.

Kasi Humas Polresta Banyuwangi Iptu Lita Kurniawan, membenarkan penangkapan terhadapa seorang pemuda yang kepergok warga mencuri pakaian dalam wanita.

“Ya benar pelakunya MIK warga Desa Yosomulyo, Kecamatan Gambiran, sekarang sudah diamankan bersama barang bukti CD dan BH wanita. Jumlahnya ada puluhan,” Kata Lita kepada wartawan, Minggu (6/3/2022).
Baca juga:

Warga yang mengetahui aksi yang dilakukan oleh MIK kemudian langsung menangkapnya. Bersama dengan barang bukti, warga kemudian menyerahkan MIK ke aparat setempat.

“Anggota kami langsung mendatangi TKP. Kita amankan daripada diamuk massa,” ungkapnya.

Dari aksi pencurian itu, polisi mengamankan barang bukti berupa 8 buah celana dalam dan 2 buah BH milik wanita. Tak hanya itu, polisi juga mengamankan sepeda motor milik pelaku yang digunakan untuk melakukan aksi pencurian. “Saat ini yang bersangkutan masih kita amankan di Mapolsek Gambiran Banyuwangi,” pungkasnya. (Ags)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!