Dana Operasional KONI Dikorupsi, Pegawai 5 Bulan Tidak Terima Gaji

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang

JAKARTA, NusantaraPosOnline.Com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyesalkan peristiwa dugaan suap yang melibatkan pejabat di Kemenpora dan Pengurus Kesatuan olahraga nasional Indonesia (KONI).

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, seharusnya para pejabat memiliki peran strategis untuk melakukan pembinaan dan peningkatan prestasi para atlet, tapi ini justru sebaliknya.

“Ini justru memanfaatkan kewenangannya untuk mengambil keuntungan dari dana operasional KONI,” Kata Saut, Rabu (19/12).

Saut juga mengaku sangat prihatin dengan keadaan para karyawan KONI yang tidak menerima gaji selama beberapa bulan.

“Kami menerima informasi bahkan sejumlah pegawai KONI telah 5 bulan terakhir belum menerima gaji,” Ucapnya.

Kasus suap yang melibatkan pejabat di Kemenpora dan Pengurus KONI  ini diungkap KPK lewat operasi tangkap tangan pada Selasa (18/12). Sejumlah orang dan uang miliaran rupiah turut diamankan

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni : Deputi IV Kemenpora, Mulyana, PPK Kemenpora, Adhi Purnama dan Staf Kemenpora, Eko Triyanto.

Sedangkan pihak diduga pemberi suap adalah Sekretaris Jenderal KONI, Ending Fuad Hamidy dan Bendahara Umum KONI, Jhoni E Awuy. (bd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!