JAKARTA, NusantaraPosOnline.Com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyesalkan peristiwa dugaan suap yang melibatkan pejabat di Kemenpora dan Pengurus Kesatuan olahraga nasional Indonesia (KONI).
Wakil Ketua KPK, Saut
Situmorang, seharusnya para pejabat memiliki peran strategis untuk melakukan
pembinaan dan peningkatan prestasi para atlet, tapi ini justru sebaliknya.
“Ini justru memanfaatkan kewenangannya untuk mengambil keuntungan dari
dana operasional KONI,” Kata Saut, Rabu (19/12).
Saut juga mengaku sangat prihatin dengan keadaan para karyawan KONI yang tidak
menerima gaji selama beberapa bulan.
“Kami menerima informasi bahkan sejumlah pegawai KONI telah 5 bulan
terakhir belum menerima gaji,” Ucapnya.
Kasus suap yang melibatkan pejabat di Kemenpora dan Pengurus KONI ini diungkap KPK lewat operasi tangkap tangan
pada Selasa (18/12). Sejumlah orang dan uang miliaran rupiah turut diamankan
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni : Deputi IV
Kemenpora, Mulyana, PPK Kemenpora, Adhi Purnama dan Staf Kemenpora, Eko
Triyanto.
Sedangkan pihak diduga pemberi suap adalah Sekretaris Jenderal KONI, Ending
Fuad Hamidy dan Bendahara Umum KONI, Jhoni E Awuy. (bd)