Hukrim  

Dihamili Setelah Puas Diancam Oleh Pak Kades, Wanita Muda Di Pekalongan Lapor Polisi

Ilustrasi Dihamili dan diancap pak Kades

PEKALONGAN, NusantaraPosOnline.Com-Seorang wanita muda bernisial NA (27), itu warga Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres setempat. Rabu (24/3/2021).

NA mengaku dihalimi seorang pria yang kini menjabat Kepala desa. Saat ini usia kandungannya sudah memasuki 11 minggu. Bukannya kasih sayang yang didapat, dia malah mendapat perlakuan kasar dari oknum Pak desa.

Tak betah dianiaya oleh calon bapak dari anaknya, NA melaporkan penderitan yang dialaminya ke polisi.

Ia mengadukan salah satu kepala desa, di Kecamatan Paninggaran yang dituding telah menghamili dan ingkar janji untuk menikahinya.

“Saya hari ini datang ke Polres, melaporkan atas kasus yang saya alami, saya dihamili oleh salah seorang kades yang ada di wilayah Kecamatan Paninggaran,” kata NA kepada wartawan.

Selain melaporkan Pak Kades yang telah menghamilinya, ia juga melaporkan atas ancaman dan kekerasan yang juga ia alami. Ia mengaku, mempunyai bukti-bukti ancaman dalam bentuk rekaman suara dan screenshot chat Pak kades tersebut.

“Usia Kehamilan saya berusia 11 minggu, saya dihamili di bawah ancaman. Ancaman dalam bentuk perkataan melalui WhatsApp, telepon, atau ngomong secara langsung. Saya pernah mendapat ancaman pembunuhan, mau disantet, dan dibikin sengsara seumur hidup.” Kata NA.

NA mengaku, kenal dengan Pak Kades, yang menghamilinya sejak tahun 2015. “Sejak pertama kenal hingga sekarang saya sering menerima kekerasan fisik seperti dipukul, ditendang, dijambak, bahkan diludahi,” kata wanita berhijab ini.

Ia berharap dengan laporan ke Polres Pekalongan bisa mendapatkan keadilan untuk dirinya.

“Kata pak polisi yang memeriksa tadi, kasus ini akan segera diproses, saya sangat berharap mendapatkan keadilan.” Ujar NA berharap.

Terkait hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Pekalongan, AKP Akhwan Nadzirin membenarkan adanya laporan tersebut. “Saat ini korban masih dilakukan pemeriksaan atau interogasi dan diminta keterangan oleh penyidik PPA. Setelah itu pihaknya akan melengkapi saksi-saksi dan alat buktinya. Jadi yang jelas pengaduan ini pasti akan kami tindaklanjuti,” Teranya. Namun Kasat Reskrim Polres Pekalongan tak bersedia menyebutkan nama dan asal kades tersebut. (Jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!