JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang, melalui Bidang sumberdaya air (SDA) telah memulai kegiatan normalisasi sungai yang tercemar limbah pabrik tahu di Dusun Bapang, Desa Sumber Mulyo, Kecamatan Jogoroto Kabupaten Jombang.
Proyek ini diharapkan dapat mengurangi tingkat pencemaran, meningkatkan kualitas air sungai, dan mengembalikan fungsi ekologisnya, serta memberikan manfaat bagi kehidupan masyarakat di sekitarnya.
Pantauan nusantaraposonline.com, dilapangan pada Rabu (28/8/2024) Dinas PUPR Jombang, sudah menerjunkan alat berat Excavator (bego) dan sejumlah truk kelokasi, untuk mengeruk dan mengangkut sisa-sisa limbah yang mengendap di dasar sungai.
Kepala Dinas PUPR Jombang, Bayu Pancoroadi mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan adalah pengerukan sedimen aliran sungai yang bertujuan untuk membersihkan sisa-sisa limbah yang mengendap di dasar sungai.
“Proses pengerukan ini dimulai sejak awal minggu ini, dengan melibatkan alat berat untuk mengangkat sedimen yang mengandung limbah tahu.” Kata Bayu, pada Rabu (28/8/2024).
Bayu menyebutkan, bahwa pihaknya berkomitmen untuk mengembalikan kualitas air sungai agar dapat digunakan kembali oleh masyarakat sekitar.
“Pengerukan ini merupakan tahap awal yang akan diikuti oleh serangkaian program lain, seperti edukasi kepada pengusaha tahu mengenai pentingnya pengolahan limbah yang ramah lingkungan,” ujar Bayu.
Menurut Bayu, Dinas Lingkungan Hidup Jombang juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kebersihan sungai.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta menjaga kebersihan sungai. Selain itu, kami juga menyediakan fasilitas pengolahan limbah untuk para pengusaha tahu agar mereka dapat mengolah limbah produksinya dengan cara yang lebih aman bagi lingkungan,” Tuturnya.
Ia juga menjelaskan, pengerukan sedimen di Sungai Bapang ini diharapkan dapat mengurangi tingkat pencemaran dan meningkatkan kualitas air sungai, sehingga tidak hanya mengembalikan fungsi ekologisnya, tetapi juga memberikan manfaat bagi kehidupan masyarakat di sekitarnya.
“Pemerintah Daerah berharap dengan langkah ini, kesadaran masyarakat dan pelaku industri terhadap pentingnya pelestarian lingkungan akan semakin meningkat. Program ini akan terus dipantau dan dievaluasi secara berkala untuk memastikan keberlanjutan dan efektivitasnya dalam jangka panjang.” Pungkas Bayu.
Sementara itu, Kepala Bidang SDA Dinas PUPR Jombang, Sultoni, ia menjelaskan, di Dusun Bapang, Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto merupakan sentra industri pengolahan tahu terbesar di Jombang. Dan sungai yang ada di desa tersebut tercemar oleh limbah pengolahan tahu.
“Kini sungai Bapang, mengalami sedimentasi berat berupa tanah dan pasir yang mengandung limbah tahu. Hal ini juga mengakibatkan sungai tidak berfungsi dengan baik, dan menimbulkan bau tidak sedap hingga mengganggu warga sekitar. Oleh Karena itu, kita gerak cepat melakukan normalisasi sungai, dengan cara pengerukan alur sungai dilakukan dengan menggunakan excavator.” Ungkap Sultoni.
Ia berharap normalisasi alur sungai yang sedang dilakukan dapat memperoleh dukungan penuh dari seluruh warga, terutama mereka yang tinggal di bantaran sungai yang memiliki industri pengolahan tahu.
“Kami menghimbau kepada warga untuk terus menjaga kebersihan sungai dan tidak membuang sampah dan limbah tahu ke aliran sungai. Dengan upaya bersama, kami dapat mencegah sedimentasi di masa mendatang,” ujarnya.***
Editor : WAHYU