Hukrim  

DJ Cantik di Surabaya Ditangkap, Karena Iklankan Judi Online di Instagram

DJ Cantik di Surabaya yang ditangkap, karena iklankan judi online di Instagram

SURABAYA, NusantaraPosOnline.Com-Seorang perempuan cantik Tessa (23) asal Candi, Sidoarjo, ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak saat berada di kosnya Jalan Dukuh Kupang, Kota Surabaya.

Perempuan cantik ini diketahui berprofesi sebagai Perempuan disc jockey (DJ), dia ditangkap karena diduga mempromosikan situs judi online, di media sosial (medsos).

Penangkapan Tessa bermula dari patroli siber Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Tersangka diketahui berada di Jalan Dukuh Kupang.

Polisi kemudian menggerebek kos tersangka. “Kami amankan tersangka dengan barang bukti ponselnya,” kata Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Arief Ryzki Wicaksana, Rabu (5/7/2023).

Kepada polisi, Tessa mengaku menggunakan medsos untuk mengajak orang bermain judi online. Dia mendapat upah untuk mempromosikan usaha untung-untungan itu. Setiap hari dia mengiklankan salah satu situs judi daring.

“Tersangka mendapat upah Rp 250 ribu per 10 hari. Tessa mengaku mendapat upah melalui sistem transfer.” terang Arief.

Tessa mengaku mendapat upah melalui sistem transfer. Polisi masih menyelidiki siapa yang mengajak DJ itu terlibat judi daring. Dan sudah satu bulan tersangka melakukan kegiatan ini. ujarnya.****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!