Hukrim  

Doa Dahlan Dipersidangan Terkabul, Para Jaksa Naik Jabatan

PERSIDANGAN : Dahlan Iskan, di persidangan Pengadilan tindak pidana koropsi Surabaya

SIDOARJO (NusantaraPosOnline.Com)-Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara, Dahlan Iskan, pada saat menyampaikan duplik, di Pengadilan tindak pidana koropsi (Tipikor) Surabaya. Selasa (18/4/2017) lalu. Ia sempat mendoakan agar para jaksa yang menangani kasusnya segera naik jabatan.

“Kepada jaksa yang masih muda-muda, dan ganteng-ganteng ini, saya doakan karirnya lancar, pangkatnya terus naik, dan jabatannya meningkat setelah selesainya perkara ini.” Demikian yang disampaikan Dahlan, pada persiding tersebut.

Rupanya, doa tersebut didengar oleh Tuhan. Begitu kembali dari sidang kasus perkara dugaan korupsi pelepasan aset PT Panca Wira Usaha (PT PWU), BUMD Pemprov Jawa Timur, di Pengadilan Tipikor Surabya, para jaksa yang menangani kasus Dahlan langsung menerima kenaikan jabatan.

Kepala Kejaksana tinggi, Jawa timur, Maruli Hutagalung, menyampaikan secara terbuka kabar kenaikan jabatan para jaksa tersebut, di depan wartawan dalam konferensi pers di gedung Kejati Jatim, Jl A Yani Surabya.

“Reward-nya, Pak Trimo, (jaksa yang paling aktif dalam kasus PWU, Red), sedang saya urus,’’ Kata Maruli.

Saat disinggung wartawan, soal jabatan Trimo. Apakah Trimo bakal menjadi kepala kejaksaan negeri (Kajari), Maruli mengatakan tidak. Namun, dia menyatakan, pangkat kepegawaian Trimo akan naik menjadi III-B. Itu setara dengan pangkat Kajari. “Kalau tahapan dari jaksa fungsional, sebelum menjadi Kajari, harus menjadi koordinator,’’ Terangnya.

Jadi, Trimo bakal mendapat posisi baru sebagai koordinator di Kejati. Jabatan itu sama dengan yang dipegang Dandeni Herdiana sekarang di Kejati Jogjakarta. Dandeni dulu juga ikut menangani kasus PT PWU saat masih tahap penyidikan di Kejati.

Sedangkan Asistin Pidana husus (Aspidsus), I Made Suarnawan, dijanjikan posisi Jabatan baru oleh Maruli. Dia diusulkan menjadi koordinator di Kejaksaan Agung (Kejagung). Menurutnya, usul tersebut sudah ditandatangani. “Tapi dengan syarat, harus lebih galak lagi,” Kata Maruli.

Hadiah buat para jaksa yang mengusut, dan menyidangkan kasus Dahlan Iskan, ini, sudah terdengar sejak lama. Karena Maruli telah menjanjikan promosi jika berhasil menyelesaikan penyidikan dan penuntutan terhadap Dahlan.

Janji pemberian reward tersebut, sudah ditepati oleh Maruli, kepada jaksa yang terlibat dalam penyidikan kasus Dahlan.

Misalnya, beberapa hari menjelang penetapan Dahlan sebagai tersangka, Halilarama Purnama, mantan koordinator pidana khusus Kejati Jatim itu merupakan salah satu jaksa senior yang terlibat dalam penyidikan kasus PT PWU. Dia diberi reward berupa jabatan Kajari Mojokerto.

Promosi yang sama diberikan kepada Chairul Wijaya. Penyidik yang setim dengan Halila itu juga dipromosikan menjadi kepala seksi (Kasi) pidana khusus Kejari Sidikalang, Sumatera Utara, setelah menyelesaikan penyidikan kasus PT PWU.

Begitu pulan dengan Jaksa Nyoman Sucitrawan, juga mendapat hadiah dari Maruli. Dalam kasus PT PWU, Nyoman terlibat sejak penyidikan hingga penuntutan. Di adalah jaksa yang menyidangkan Dahlan, Nyoman dipromosikan menduduki jabatan sebagai kepala Kejari Karangasem, Bali.

Sedang kan jaksa lain yang ikut menyidangkan kasus Dahlan? Selain Trimo, masih ada beberapa jaksa lain yang ikut menyidangkan kasus PWU. Yakni, Lilik Indahwati, Yusub Wibisono, Rhein Singal, dan Harwiyadi. Kita tunggu kabarnya apa mereka akan bernasi seperti Trimo. (rin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!