Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Jombang. ODP : Berawal Dari Ngopi, Hingga Jadi Kurir Uang

Salah satu Camat di Jombang berinisial SL (kaos putih), yang disebut-sebur sudah terima Rp 50 juta, dari calon perangkat desa.

JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Orang dekat pendopo (ODP) Pemerintah Kabupaten Jombang, Jawa timur bernama Waras Zainudin, blak-blakan beberkan adanya dugaan praktek Jual beli jabatan, dilingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang.

“Saya ini sering diperintah oleh anak orang nomor satu di pemkab Jombang, untuk mengambil uang dari Camat atau Sekertaris Kecamatan (Sekcam). Jadi saya betul-betul melihat, mendengar dan merasakan, adanya praktek jual beli jabatan dilingkungan pemkab Jombang.” Kata  Waras Zainudin, kepada NusantaraPosOnline.Com. Selasa pagi (18/8/2020).

Waras mengaku, praktek jual beli jabatan ini mulai terjadi besar-besaran pada saat mutasi jabatan tahun 2019 lalu, waktu itu terjadi mutasi jabatan sampai tiga kali. “Saya ini kan dekat dengan anak orang nomor satu di Pemkab Jombang. Lalu ada Sekcam, Camat kita berawal dari ngopi-ngopi bareng, kemudian ada yang meminta dipertemukan dengan, anak orang nomor satu dipemkab Jombang. Ya saya temukan. Bahkan saya yang bawa profil, dan berperan sebagai kurir uang untuk disampaikan kepada anak orang nomor satu di Jombang ini.” Kata Waras, sambil menunjukan bukti foto-foto amplop dan foto sipemberi uang.

Menurut dia, buktinya PNS atau orang yang setor uang tadi kenyataanya hari ini dilantik dan mendapatkan SK, dan hari ini mereka menjabat. “Saya juga punya bukti-bukti termasuk foto, kalau aparat penegak hukum di Jombang, mau mengusut kasus ini, saya siap tunjuk hidung, orang-orang PNS yang setor uang tersebut. Dan saya siap membantu penegak hukum, untuk bukak-bukaan masalah ini. Bila perlu saya tantang anak orang nomor satu Pemkab Jombang, dan mereka PNS yang setor uang untuk kenaikan jabatan, sumpah pocong kalau berani.”  Ucap Waras.

Untuk diketahui sebelumnya Waras Zainudin, dimedia sosial akun facebook milik Waras Zainudin, menuliskan banyak cuitan terkait mutasi jabatan dilingkungan Pemkab Jombang.

Salah satunya ciutan yang ditulis dan diunggah dalam akun facebook milik Waras Zainudin, yakni :

“Pasca pilkada waktu itu, kebiasaan ngopi di pinggir taman itu, biasanya kita ngopi rame2, aku, pak A, pak B, dan dari situ muncul tanya tentang keinginan mereka pak A dan B untuk pindah dan naik jabatan, waktu itu ada 2 yang berkeinginan, akhirnya karena keinginan mereka, akhirnya aku pertemukan lah dengan yang bersangkutan, setelah ngobrol sambil ngopi…dan waktu itu pula bertepatan dgn Pileg maka dilanjutkan dengan acara di luar mulai dari sekedar ngopi sampai lebih dari ngopi, bahkan pengondisian terhadap beberapa APD (aparatur pemerintahan desa).

Lah pada suatu saat, waktu itu malam, saat mendapat tugas untuk menghubungi si calon A dan B yang mau pindah dan naik jabatan itu, “omongono numpuk profile Karo SK, Karo duwek 35, dari 2 orag itu yang numpuk SK, yang A ada uang 35 yang B tidak ada uang e, dan beberapa Minggu lagi di minta lagi ke pak A barangkali ada tmn lagi untuk mau jadi camat, mumpung ada yang kosong itu yang di sampaikan ke aku, akhirnya aku sampaikan ke pak A barang kali ada tmn lagi, ternyata ada namanya pak C, dan malam itu aku ambil uang ke rumah pak A sebesar 35 dan semua sdh aku setor ke yang nyuruh aku, dan suatu hari terjadi mutasi dan yang ikut naik jabatan adalah pak A dan pak C, dan pak B karena cuma numpuk Profile dan SK tanpa uang, maka pak B gak di ikutkan naik jabatan…(bersambung)” Tulisnya.

Tangkapan Layar salah satu Ciutan Waras Zainudin yang diunggahan media sosial Facebook terkait pengisian jabatan dilingkungan Pemkab Jombang.

Aparat Penegak Hukum Di Jombang Tunggu Apalagi ?

Nyanyian yang dilantunkan Waras Zainudin, sudah ramai diberitakan oleh media cetak maupun media online. Bahkan dimedia sosial akun facebook milik Waras Zainudin, menuliskan Cuitan adanya dugaan praktek Jual beli Jabatan, dilingkungan Pemkab Jombang. Hal ini banyak mendapat berbagai tangapan dari kalangan masyarakat Jombang, termasuk dari Lsm Aliansi Rakyat anti korupsi (Lsm Arak).

Koordinator Lsm Aliansi Rakyat anti korupsi (Lsm Arak) Safri Nawawi, mengatakan, komentar-komentar Waras Zainudin tentang dugaan jual beli jabatan tersebut, hal ini  mendapat banyak perhatian berbagai kalangan masyarakat di Kabupaten Jombang.

“Kalau kita sepakat bahwa negara ini negara hukum, aparat penegak hukum di Jombang, harus segera turun tangan mengusut kasus dugaan jual beli jabatan tersebut !! agar masalahnya terang bederang. Kalau didiamkan bisa juga merugikan Pemkab Jombang, bahkan bisa meresahkan masyarakat.” Kata Safri.

Menurut Safri, di media cetak maupun media online, pernyataan-penyataan Waras Zainudin secara gamblang mengaku jadi kurir uang. “Artinya Waras Zainudin, ini bisa jadi / ada kemungkinan ia (Waras) adalah orang yang mendengar, melihat, dan merasakan dalam sebuah kasus Pidana Korupsi. Artinya bisa jadi ia memenuhi syarat sebagai saksi dalam kasus tindak pidana Korupsi, dan keterangan Saksi dan BAP juga termasuk bukti.  Oleh karena itulah kami mendesak aparat penegak hukum Polisi atau Kejaksaan turun tangan, jangan menunggu laporan resmi dari masyarakat, apalagi kasus ini bukan delik aduan.” Tegas Safri.

Kami yakin, hari ini masyarakat menunggu-nunggu tindakan penegak hukum di Jombang, agar masyarakat tahu kebenaran dari kasus ini. “Karena benar atau tidak kasus dugaan jual beli jabatan ini, harus dibuktikan melalui proses hukum. Kalau penegak hukum tidak bertindak bagaimana masyarakat bisa percaya dengan Pemerintah kabupaten Jombang dan penegak hukum di Jombang. Masyarakat butuh kepastian hukum, bukan hoax.”  Kata Dia.

Safri menambahkan, jika kasus dugaan jual beli jabatan ini tidak ada proses hukum, ini akan merugikan Pemkab Jombang dan juga masyarakat Jombang. “Karena akan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah kabupaten Jombang. Kalau seandainya kasus itu benar, masyarakat akan rugi, tak hanya itu bisa menimbulkan saling fitnah.” Ujar Safri. (Rin/Why)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!