Konstruksi Tol Cibitung-Cilincing Ambruk, Kementerian PUPR Bakal Sanksi PT Waskita

Proyek Tol Cibitung-Cilincing

JAKARTA, NusantaraPosOnline.Com-Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), menghentikan sementara pekerjaan pembangunan Tol Cibitung-Cilincing pada seksi empat Kanal Banjir Timur– Cilincing, Jakarta Utara.

Kementrian PUPR akan akan dievaluasi menyeluruh pekerjaan tol ini terhadap desain, Standar Operasi Prosedur (SOP), metode kerja, sumber daya manusia, peralatan termasuk memperketat pengawasan paska ambruknya konstruksi Tol Cibitung-Cilincing yang terjadi saat melakukan pengecoran pada STA 31+128, Minggu 16 Agustus 2020 lalu.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, Danang Parikesit mengatakan, pihak telah meninjau dan meminta PT Waskita Beton Precast selaku kontraktor dan pimpinan proyek PT Cibitung Tanjung Priok Tollways.

Danang meminta agar PT Waskita Beton Precast selaku kontraktor dan pimpinan proyek PT Cibitung Tanjung Priok Tollways, untuk menerapkan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja yang diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 21/PRT/M/2019, tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMK3).

“Kejadian ini telah kami laporkan kepada Bapak Menteri PUPR. Sesuai arahan, harus ada tindakan tegas kepada Kontraktor dan konsultan pengawas. Yang telah lalai dalam menerapkan dan mengedepankan prosedur Keamanan, Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (K3),” Kata Danang, Rabu (19/8/2020).

Sebelumnya, Plt Sekretaris Perusahaan Waskita Beton Precast, Ales Okta Pratama mengakui, dalam kejadian tesebut ada delapan pekerja mengalami insiden luka ringan.

“Para pekerja yang alami luka ringan sudah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit. Saat ini mereka sudah diperbolehkan pulang,” jelasnya. (bd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!