KEDIRI, NusantaraPosOnline.Com-Seorang pria residivis METW alias Celeng asal Desa Ngreco Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri, diringkus petugas Satresnarkoba Polres Kediri. Karena kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu dan pil dobel L.
Kasi Humas Polres Kediri AKP Uji Langgeng membenarkan penangkapan tersebut, METW alias Celeng diringkus dirumahnya, di Desa Ngreco Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri
“Penangkapan ini bermula, petugas mendapat informasi dari masyarakat. Setelah itu dilakukan serangkaian penyelidikan. Terduga pelaku diamankan dirumahnya, dan Saat diamankan tidak ada perlawanan ” kata AKP Uji Langgeng. Minggu (2/7/2023).
Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamanakan barang bukti dari rumah pelaku., berupa satu plastik klip kecil berisi sabu dengan berat total 0,22 gram dan 74 butir pil dobel L. Ungkapnya.
Selanjutnya terduga pelaku digelandang ke Mapolres Kediri guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Yang bersangkutan, saat ini masih dimintai keterangan untuk dikembangkan. Diduga ada jaringan lainnya,” Pungkasnya. (Shd)