JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Sebua Gudang tabung elpiji bersubsidi milik Sitatum Masria (33), berlokasi di Desa Tebel, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, dibobol maling.
Akibat kejadian ini sebanyak 150 tabung elpiji yang di simapn didalam gudang tersebut raib digondol maling, dan korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah. Atas kejadian ini, korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Bareng.
Sitatum, menceritakan pada saat malam kejadian dirinya sempat mendengar ada suara pintu dibuka. Namun, saat itu ia mengira suara tersebut adalah suara dari pintu rumah tetangganya.
“Pada saat malam kejadian, saya mendengar ada bunyi pintu terbuka, saya pikir warga sebelah. Selanjutnya, pada pagi harinya, saya kaget saat mengecek gudang tabung elpiji. Seluruh tabung elpiji yang terdiri dari 145 tabung elpiji kosong dan lima tabung masih ada isinya hilang.” Kata Sitatum. Kamis (8/6/2023).
Menurut Sitatum, aksi pelaku sempat terekam kamera CCTV. Terlihat ada satu orang mengenakan topi, membawa tabung-tabung miliknya. Pelaku membawa dengan tangan kanan dan kiri. Ujarnya.
“Saya menduga, pelaku ini membawa tabung itu dengan mobil. Memang dalam kamera CCTV tidak terlihat ada mobil, namun terdapat sorot cahaya lampu yang terang yang diduga lampu mobil pelaku. Selain itu, pelaku juga ternyata merusak CCTV, memotong kabelnya, sehingga tidak kendaraan pelaku tidak tertangkap CCTV.” ujar dia.
Ia menduga, pelakunya adalah orang yang paham situasi rumahnya. Kasus ini sudah ditangani polisi.
“Saat ini, di gudang milik saya, sudah dipasang garis polisi, dan sejumlah barang bukti juga sudah diamankan polisi. Saya berharap, polisi segera menemukan pelaku dan menangkapnya.” Kata Sitatum.
Kapolsek Bareng, AKP Sudarsono, membenarkan kejadian itu. Ia mengatakan pihaknya masih mendalami kasus pencurian ratusan tabung elpiji tersebut.
“Diduga pelaku masuk ke dalam gudang, dengan cara membuka pintu. Kemungkinan, pelaku ini sudah tahu pintunya tidak dikunci, sehingga ia bisa leluasa masuk ke gudang, dan melakukan aksi pencuria” Terangnya.
Dalam kasus ini, sejumlah saksi juga telah diperiksa, termasuk menganilis dari rekaman CCTV. Sambung Sudarsono.
Selain itu, pihaknya sudah mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya kabel CCTV dengan panjang sekitar 40 centimeter, rekaman CCTV juga sudah diamankan. Tandasnya.***