Inilah Kinerja BBPJN VIII Dan PT Mix Pro Indonesia, Proyek Diruas Jalan Provinsi Dikerjakan Asal-Asalan

PENIMBUNAN : Pekerja melakukan pekerjaan penimbunan kembali bekas pekerjaan galian tanah pada jalan provinsi ruas Kecamatan Gedeg Senin (11/5/2020).

MOJOKERTO, NusantaraPosOnline.Com-Paket proyek pelebaran jalan Jombang Ploso – Legundi Gresik (JPLG) milik Balai besar pelaksana jalan nasional (BBPJN) VIII   Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Terus disorot oleh Lsm Aliasi rakyat anti korupsi (Lsm Arak). Pasalnya proyek tersebut serat penyimpangan.

Proyek pelebaran jalan tersebut dikerjakan PT Mix Pro Indonesia (PT MPI) dan konsultan supervisi PT Prima Cipta Karsa Sabbapathamam (PT PCKS). Pekerjaan dilapangan berupa pelebaran kanan kiri jalan. Lokasi pekerjaan di Kecamatan Gedeg Kabupaten Mojokerto, tepatnya di ruas jalan provinsi dari PT Ajinomoto – Kecamatan Gedeg (KM 49+850  – KM 54+100).

ABAL-ABAL : Papan nama proyek yang tidak mencantumkan jumlah anggaran.

Koordinator Lsm Aliansi rakyat anti korupsi (Lsm Arak) Safri nawawi, mengatakan proyek pelebaran jalan tersebut sepanjang sekitar 40.750 M. Pekerjaan pelebaran jalan tersebut yaitu pada bagian kanan dan kiri jalan dengan mengunakan perkerasan aspal. Sebelah kanan dilebarkan 1,2 meter, dan kiri dilebarkan 1,2 meter, mengunakan perkerasan aspal.

“Proyek ini terkesan sangat dipaksakan oleh BBPJN VIII Jawa timur. Karena prayek ini dikerjakan ditengah pandemi virus Covid-19 yang mewabah yang mengancam nyawa warga negara, ditengah pemerintah Jokowi sedang menjalankan program Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Jadi kami curiga proyek ini dipaksakan oleh BBPJN VIII Dirjen Bina Marga Kementrian PUPR, untuk dijadikan lahan pestapora untuk berkorupsi ria.” Kata Safri.

ASAL-ASALAN : Nampak kondisi salah satu titik hasil pekerjaan pelebaran jalan provinsi ruas Kecamatan Gedeg, yang sudah selesai dikerjakan. Nampak pohon-pohon yang mepet dengan jalan tidak ditebang. Senin (11/5/2020).

Safri menjelaskan, banyak kejangalan dalam proyek ini, misalnya proyek pelebaran jalan di Kecamatan Gedeg adalah jalan provinsi, yang pengelolaanya dan pembangunanya dibawah kewenangan Dinas PU Binamarga Provinsi Jawa timur.  Tapi proyek di Kecamatan Gedeg malah diambil alih (dilaksanakan) oleh BBPJN VIII Dirjen Binamarga Kementrian PUPR.

“Ini sama saja Kementrian PUPR mengkerdilkan lembaganya sendiri. Karena seharusnya Kementrian PUPR membuat inovasi atau konsep-konsep baru yang lebih baik untuk pembangunan jalan di Indonesia. Agar konsep pembangunan jalan yang baik, bisa diterapkan diseluruh propinsi di Indonesia. Ini yang terjadi Kementrian PUPR malah menyibukan diri melaksanakan peroyek jalan yang jadi kewenangan provinsi. Inikan aneh.” Kata Safri.

Selain itu, proyek pelebaran jalan provinsi ruas Kecamatan Gedeg ini rawan terjadi tumpang tindih anggaran, atau anggaran ganda, yaitu dari APBD Jatim, dan APBN. “Seperti kita ketahui pembangunan jalan nasional dan provinsi di Jawa timur, yang anggaranya normal saja dikorupsi. Apalagi yang proyek jalan dianggarkan abnormal. “ Ujarnya.

Menurut Safri, yang lebih parah lagi pelaksanaan proyek pelebaran jalan provinsi ruas Kecamatan Gedeg, dikerjakan tidak transparan, dipapan nama proyek tindak mencantumkan besarnya anggaran proyek.  

ASAL-ASALAN : Nampak kondisi salah satu titik hasil pekerjaan pelebaran jalan provinsi ruas Kecamatan Gedeg, yang sudah selesai dikerjakan. Nampak pohon-pohon yang mepet dengan jalan tidak ditebang. Senin (11/5/2020).

“Di papan nama proyek tidak mencantumkan nilai anggaran proyek. Setiap pekerja dilapangan yang kami temui semua mengaku tidak tahu besarnya anggaran proyek. Bahkan Penangung jawab lapangan  dan konsultan  sepervisi  juga mengaku tidak mengetahui besarnya anggaran proyek.” Kata Dia.

Safri menilai, ini disengaja oleh pihak Pejabat pembuat komitmen (PPK), BBPJN VIII,  PT MPI, dan PT PCKS, mereka bersekongkol untuk menutup rapat-rapat informasi proyek, untuk menghindari kontrol dari wartawan, LSM, dan Masyarakat, untuk memudahkan mereka berbuat curang atau mengkorupsi anggaran proyek. “Mereka seolah-olah tidak sadar dan tidak punya malu bahwa anggaran proyek tersebut dikumpulkan dari hasil memeras keringat rakyat melalui pajak. Mereka tak sadar masyarakat punya hak untuk mengetahui pengunaan uang pajak yang mereka bayar.” Tegasnya.

ASAL-ASALAN : Nampak kondisi salah satu titik hasil pekerjaan pelebaran jalan provinsi ruas Kecamatan Gedeg, yang sudah selesai dikerjakan. Nampak pohon-pohon yang mepet dengan jalan tidak ditebang. Senin (11/5/2020).

Diberitakan sebelumnya penangung jawab lapangan PT Mix Pro Indonesia Didik, dengan didampingi konsultan supervisi dari PT Prima Cipta Karsa Sabbapathamam, semuanya mengaku tidak mengetahui besarnya anggaran proyek. Dan tidak mengetahui sumber dana proyek pelebaran Jalan tersebut.

Pelaksanaan Proyek Pelebaran Jalan Dilaksanakan Asal-Asalan :

Paket proyek pelebaran jalan Jombang Ploso – Legundi Gresik (JPLG) yang ada diruas jalan provinsi di Kecamatan Gedeg, kabupaten Mojokerto, mulai dikerjakan oleh PT Mix Pro Indonesia, sejak hari Selasa (14/4/2020) lalu.

Koordinator Lsm Arak Safri Nawawi, menjelaskan proyek tersebut bukan hanya terjadi kejangalan dan dilaksanakan tidak transparan. Tapi pelaksanaan proyek juga dilaksanakan secara asal-asalan, dan mengabaikan keselamatan penguna jalan. Contohnya proyek pelebaran jalan tersebut saat ini sudah hampir selesai, tapi puluhan pohon yang sudah mepet dibahu jalan tidak dilakukan penebangan, alias tidak ditebang.

ASAL-ASALAN : Nampak kondisi salah satu titik hasil pekerjaan pelebaran jalan provinsi ruas Kecamatan Gedeg, yang sudah selesai dikerjakan. Nampak pohon-pohon yang mepet dengan jalan tidak ditebang. Senin (11/5/2020).

Safri mengaku, pada hari Jum’at 17 April 2020, saat tahap pekerjaan galian tanah, kami sempat mempertanyakan perihal pohan yang mepet dengan jalan kenapa tidak ditebang. Kepada Penagung jawab lapangan dari PT Mix Pro Indonesia dan Konsultan Supervisi dari  PT Prima Cipta Karsa Sabbapathamam. “Jawaban mereka Puluhan pohon yang mepet dengan jalan akan ditebang. Tapi masih nunggu izin dari Pimprov Jatim, karena jalan tersebut adalah kewenangan Pimprop Jatim. Tapi sampai hari ini galian tanah tersebut sudah ditutup dan diatasnya sudah dilapisi pekerasan aspal. Tapi puluhan pohon tersebut belum ada yang ditebang.” Kata Safri.

Menurut Safri, Kondisi pekerjaan galian tanah sudah dilakukan penutupan kembali, dan sudah dilakukan pelapisan dengan aspal. “Puluhan pohon tersebut tidak mungkin ditebang. Karena penebangan pohon tersebut seharusnya dilakukan saat pengerjaan galian tanah. Karena tonggak pohon tersebut juga harus dicabut (diangkat) sampai keakar-akanya. Jadi Kalau jalan sudah selesai diaspal seperti sekarang ini tidak mungkin akan dilakukan penebangan pohon tersebut, karena tonggak pohon jika dicabut, akan merusak jalan yang baru selesai dibangun.” Kata Safri.

Ini namanya hasil pekerjaan pelebaran jalan yang asal-asalan. Pohon kayu yang mepet dengan jalan bisa membahayakan penguna jalan.

PEMADATAN : Pekerjaan melakukan pemadatan pada tepi jalan provinsi ruas Kecamatan Gedeg, yang akan dilebarkan. Senin (11/5/2020).

Ditemui dilokasi proyek, salah seorang pekerja dari PT Mix pro Indonesia, yang keberatan disebutkan namanya. Ia mengaku puluhan pohon yang mepet dengan jalan tersebut, akan ditebang, masih menunggu izin dari Pemerintah Provinsi Jawa timur. “Pohonya akan ditebang, tapi masih nunggu izin dari Pimprop jatim.” Kata sang pekerja. Senin (11/5/2020) petang.

Terkait hal tersebut Kepala BBPJN VIII saat hendak dimintai konfirmasi masih sulit ditemui. Bersambung (Rin/Why)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!