Jadi Tersangka Kasus Jasma, Seorang Caleg Terpilih DPRD Kota Surabaya Terancam Batal Dilantik

Calon Legeslatif (Caleg) terpilih DPRD Kota Surabaya, DR Dra Ratih Retnowati, MSi

SURABAYA, NusantaraPosOnline.Com-Jadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) Pemkot Surabaya 2016, seorang Calon Legeslatif (Caleg) terpilih DPRD Kota Surabaya, DR Dra Ratih Retnowati, MSi, terancam tidak biasa mengikuti pelantikan DPRD Kota Surabaya, Sabtu (24/8/2019) besok.

Ketua KPU Kota Surabaya, Nur Syamsi mengatakan, sesuai aturan PKPU No : 5 Tahun 2019, pihaknya telah mengusulkan penundaan pelantikan Ratih Retnowati.
“Kami sudah mengirimkan surat penundaan pelantikan ke Gubernur melalui Wali Kota dasar dari surat tersebut sesuai amanat PKPU No 5 Th 2019,” katanya.

Syamsi menjelaskan, dalam Pasal 33 ayat 4 PKPU No : 5 Th 2019 menyebutkan, calon anggota terpilih yang ditetapkan menjadi tersangka dugaan tindak pidana korupsi, maka KPU Kab/Kota mengusulkan penundaan ke Gubernur melalui Wali Kota disertakan dokumen lengkap.

“Penundaan tersebut, sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, penundaan itu bukan berarti penggantian. Jadi penundaan sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum,” Teranya.

Terkait hal tersebut Bendahara Fraksi Demokrat DPRD Surabaya, Herlina Harsono Njoto mengatakan, hingga kini pihaknya belum bisa memastikan perihal pelantikan Ratih Retnowati, apakah akan dilantik bersama calon anggota terpilih lainnya atau harus ditunda.

Ia mengaku, hingga saat ini, pihaknya belum menerima informasi adanya SK dari Gubernur terkait pelantikan Ratih Retnowati.

“Menurut aturan, anggota dewan dilantik atau tidak itu tergantung SK dari Gubernur,” Ucapnya, Kamis (22/8/2019).

Dalam perkara ini, pihaknya mengaku akan mengikuti dan menghormati alur hukum yang berlaku.

Untuk diketahui, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya resmi menetapkan tiga anggota DPRD Kota Surabaya sebagai tersangka baru terkait dugaan korupsi dana Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) Pemkot Surabaya tahun anggaran 2016.

Diantara ketiganya adalah, Ratna Retnowati, caleg terpilih DPRD Kota Surabaya, yang berasal dari Partai Demokrat. (Ags)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!