Hukrim  

Kasus Narkoba, 5 Oknum Polisi Surabaya Diamankan Propam Mabes Polri

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir, bersama Kabid Humas, Kabid Propram dan Dirresnarkoba Polda Jatim. dalam konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (30/4/2021) malam.

SURABAYA, NusantaraPosOnline.Com-Lima orang personel anggotaPolrestabes Surabaya diamankan Divpropram Mabes Polri dan Bidpropram Polda Jatim terkait kasus narkoba.

Dari lima oknum polisi tesebut, yakni dua oknum perwira dan tiga anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir menyebut bahwa penindakan yang dilakukan Divpropram Mabes Polri dan Bidpropram Polda Jatim itu berhasil mengamankan 8 orang.

“Dari delapan yang diamankan itu, lima merupakan oknum personel Satreskoba Polrestabes Surabaya dan tiga warga sipil,” Lata Isir, dalam konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (30/4/2021) malam.

Dalam dalam konferensi pers, Isir didampingi Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Hanny Hidayat serta Kabid Propram Polda Jatim Kombes Pol Taufik Herdiansyah.

“Diamankan di Hotel Midtown pada hari Kamis tanggal 29 April 2021 sekitar jam 03.05 Wib. Ada pun personel dari Polrestabes (Surabaya) adalah Iptu EJ, Iptu MS, Aipda AP, Brigadir S, Brigadir IS serta tiga warga sipil, di antaranya berinisial CC, D, IS,” beber dia.

Dalam proses penggerebekan tersebut juga ditemukan barang bukti terkait narkoba.

“Dalam proses penindakan tersebut ditemukan barang bukti antara lain sabu sekitar 27,4 gram, 8 butir happy five dan 1 pil ekstasi,” urainya.

Isir menyebutkan, kasus itu masih dalam proses penanganan lebih lanjut oleh Divpropam Mabes Polri dan Bidpropam Polda Jatim. “Penangkapan yang dilakukan tersebut sebagai wujud komitmen dari pimpinan Polri, Bapak Kapolri, Kapolda Jatim, Kapolrestabes Surabaya dalam penanggulangan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika dan obat berbahaya,” teranya.

Ia menyatakan bahwa penangkapan oknum dari Polrestabes Surabaya ini juga menjadi koreksi internal bagi personel yang bertugas, agar harus bisa menunjukkan komitmen dan integritas.

“Karena kita ketahui bahwa jaringan sindikat narkoba akan melakukan dan menggagalkan upaya bersama Polri dan stakeholder dalam pemberantasan narkoba,” Imbuhnya. (Ags)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!