JAKARTA, NusantaraPosOnline.Com-Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengeledah PT Adhi Karya (Persero) Tbk, dan PT Waskita Karya. Dua prusahan tersebut adalah pihak yang mengerjakan proyek gedung Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Gowa dan Minahasa yang kini berujung rasuah.
“KPK lakukan penggeledahan di dua lokasi kantor PT. Waskita Karya dan PT. Adhi Karya di Jakarta, sejak kemarin (12/3/2019),” kata Febri dikonfirmasi, Rabu (13/3/2019).
Dari hasil penggeledahan sementara, kata Febri, tim penyidik berhasil mengumpulkan sejumlah alat bukti berupa surat dan dokumen yang disinyalir kuat ada dugaan korupsi dalam pembangunan dua gedung IPDN tersebut.
“Dari sana disita sejumlah dokumen-dokumen dan bukti informasi elektronik dalam bentuk CD yang kami pandang akan mendukung pembuktian perkara pokok,” tutur Febrim
Barang bukti yang berhasil disita oleh tim, saat ini tengah dipelajari lebih lanjut untuk kemudian nantinya akan diklarifikasi oleh tersangka, maupun saksi yang berkaitan dengan kasus ini.
“Penyidik akan mempelajari hasil penggeledahan tersebut dan akan melakukan kroscek pada saksi- saksi yang relevan,” kata Febri.
Sebelumnya, KPK sejauh ini telah menjerat mantan Kepala Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset (AKPA) Setjen Kemendagri, Dudy Jocom yang telah lebih dulu terjerat kasus kasus korupsi lain dalam pengadaan gedung kampus IPDN Bukit Tinggi, Sumatera Barat, pada tahun 2011.
Dalam amar putusan, Dudy dikenakan pidana badan selama 4 tahun penjara dan kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp 4,2 miliar. (bd)