MAKASSAR, NusantaraPosOnline.Com- Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menangkap Kepala UPTD Balai Pelayanan Logistik di Dinas Perdagangan Sulawesi Selatan, Nur Asikin dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Makassar, Kamis 28 Desember pagi. Tersangka diduga korupsi karena tidak menyetorkan uang sewa gedung Celebes Convention Center (CCC) milik Pemprov ke kas daerah.
Asikin ditangkap di kantornya usai bertransaksi dengan seorang kontraktor pelaksana bernama Malik Arif. Malik disebut mengantarkan langsung uang dalam bentuk tunai.
“Ditemukan barang bukti berupa uang senilai Rp350 juta di ruangan kepala UPTD dan di ruangan staf sebesar Rp83,6 juta. Totalnya Rp433,6 juta,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani saat dihubungi Kamis, 28 Desember 2017.
Kasus ini berawal dari pelaporan tentang terjadinya dugaan tindak pidana korupsi di UPTD Balai Pelayanan Logistik Perdagangan pada Dinas Perdagangan (Disperindag) Sulsel. Kasus tersebut merupakan penyelewengan penyewaan gedung Celebes Cinvention Centre (CCC) di Jalan Tanjung Bung, Makassar.
“Kasus ini merupakan penyelewengan penyewaan gedung, yang hasil sewanya tidak disetorkan ke kas daerah,” ujar Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, awalnya Dit Reskrimsus Polda Sulsel, Subdit 3 Tipikor Polda Sulsel melakukan pemantauan atas kegiatan pemotongan 65% yang dilakukan Nur Asikin selaku Kepala UPTD BPLP atas pekerjaan penunjukan dan berhasil mengamankan Kepala Balai dengan pihak Kontraktor Pelaksana Proyek Penunjukan CV Rizkha Madani dan CV Ambajaya.
Dir Reksrimsus, Kombes Pol Yudhiawan mengatakan bahwa kedua tersangka untuk saat ini telah diamankan di Polda Sulsel bersama dengan baranga bukti senilai Rp. 433 juta dan berapa dukumen lainnya.
“Keduanya diamankan dikantor UPTD BPLP lantaran telah melakukan penyalahgunaan anggaran dikantornya saat hendak melakukan transaksi dan langsung di (OTT),“ ujarnya.
Yudhiawan menambahkan, untuk saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman. “Tersangka masih dimintai keterangannya dan masih dalam pengembangan,” Kata Yudhiawan di Mapolda Sulsel. (*)