Hukrim  

KPK Lelang Tanah Rampasan Korupsi Eks Menpora Imam Nahrawi Politisi PKB

Mantan Menpora RI, Imam Nahrawi, politisi partai PKB.

JAKARTA, NusantaraPosOnline.Com-Jurubicara Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Ipi Maryati mengatakan pihaknya akan melakukan lelang terhadap tiga bidang tanah seluas 1.178 meter persegi hasil rampasan dari mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi, mantan ketua partai PKB.

“Dalam upaya penyelesaian dan pemulihan kerugian negara, KPK melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III akan melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan di muka umum berdasarkan putusan Mahkamah Agung dengan terpidana Imam Nahrawi.” Kaya Ipi kepada, Jumat (21/10/2022).

Menurut Ipa, yang menjadi objek lelang yaitu tiga bidang tanah dalam satu hamparan dengan total luas 1.178 meter persegi berlokasi di Jalan Manunggal II, Kelurahan Ceger, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta.

“Tiga bidang tanah yang akan dilelang tersebut, dilengkapi dengan bukti kepemilikan asli, yaitu Hak Milik nomor 01254, Akta Jual Beli (AJB) yang dikeluarkan oleh PPAT Warman, SH nomor 16/2015, dan AJH yang dikeluarkan oleh P.P.A.T Zainal Almanar, SH., MKn. nomor 3717/2013 dengan harga limit Rp 8.538.906.000 (Rp 8,53 miliar) dan uang jaminan Rp 1,8 miliar.” Ungkapnya.

Untuk pelaksanaan lelang kata Ipi, akan dilaksanakan pada Rabu (2/11/2022) pukul 10.00 WIB dengan cara penawaran closed bidding melalui website lelang.go.id.

“Penetapan pemenang lelang setelah batas akhir penawaran. Pelunasan harga lelang lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Bea lelang pembeli 2 persen dari harga lelang. Tempat pelaksanaan lelang di KPKNL Jakarta III yang beralamatkan di Jalan Prajurit KKO Usman Harun, Jakarta,” Terangnya. (bd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!