Hukrim  

KPK Naikkan Status Perkara Fredrich Yunadi Ketingkat Penyidikan

JAKARTA, NusantaraPosOnline.Com-Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Febri Diansyah, menyebutkan status penanganan perkara terhadap bekas pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi. Ke tingkat penyidikan.

“Informasinya sudah penyidikan,” ucap juru bicara KPK, Febri Diansyah, saat kepada wartawan , Rabu, 10 Januari 2018.

Sebelumnya, KPK sudah melakukan penyelidikan terhadap Fredrich dan tiga orang lain atas dugaan obstruction of justice (OJ) atau dugaan perbuatan merintangi penanganan kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dengan atas nama tersangka Setya Novanto.

Tiga orang diantaranya adalah mantan kontributor Metro TV, Hilman Mattauch, ajudan Setya, Reza Pahlevi, dan seorang pengacara bernama Achmad Rudyansyah.

Empa orang tersebut juga telah dicekal pergi ke luar negeri oleh KPK. Surat pencegahan atas empat orang tersebut telah dikirim KPK ke kantor Imigrasi.

Sebelumnya, Fredrich Yunadi dikenal mati-matian membela kliennya, terdakwa kasus korupsi yang telah merugikan negara Rp 2,3 triliun. Namun, secara mengejutkan, dia mundur sebagai pengacara Setya Novanto pada 8 Desember 2017.

Adapun Hilman Mattauch diketahui adalah orang yang mengendarai mobil yang ditumpangi Setya novanto, yang saat itu sedang diburu oleh KPK. Mobil itu juga ditumpangi Reza Pahlevi, ajudan Setya Novanto. (bd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!