KPK Telusuri Informasi Dugaan Keterlibatan Puan Maharani, Di Korupsi Bansos

Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani

JAKARTA, NusantaraPosOnline.Com-Komisi pemberantasan korupsi (KPK) memastikan akan mendalami setiap informasi terkait kasus dugaan suap pengadaan bansos COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek yang menjerat Menteri Sosial (Mensos) nonaktif Juliari Peter Batubara.

Termasuk informasi soal adanya dugaan keterlibatan Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani dalam kasus ini. Pasalnya Juliari diduga pernah menyerahkan uang miliaran rupiah saat bertemu dengan salah satu anggota staf Puan di Jawa Tengah pada November lalu.

“Mua informasi dari media dan masyarakat tentu akan dikonfirmasi kepada para saksi-saksi yang akan diperiksa tim penyidik KPK,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (20/12/2020).

KPK sebelumnya memastikan akan menelusuri setiap aliran dana dari kasus suap pengadaan bansos ini. Termasuk jika terdapat aliran dana ke PDIP atau pihak lainnya.

“Di dalam beberapa perkara ini kita tidak melihat latar belakang politik ya, bahwa Juliari Peter Batubara bendum parpol iya faktanya. Apakah kemudian ada aliran dana ke parpol tertentu yang dia misalnya ada di situ misalnya, ini kan nanti digali lebih lanjut dalam pemeriksaan saksi-saksi.” Terang.

Diketahui, Juliari merupakan Wakil Bendahara Umum PDIP. Sementara Puan adalah Ketua DPP sekaligus anak dari Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Juliari P Batubara serta dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebagai tersangka. Ketiganya diduga sebagai pihak penerima suap.

KPK juga menetapkan dua swasta sebagai tersangka yakni Ardian IM dan Harry Sidabuke yang diduga sebagai pemberi suap.

Juliari bersama Adi dan Matheus diduga menerima suap senilai sekitar Rp17 miliar dari Ardian dan Harry selaku rekanan Kemensos dalam pengadaan paket bansos COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. (bd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!