Hukrim  

KPK Tetapkan Bupati Subang Sebagai Tersangka Suap

JAKARTA, NusantaraPosOnline.Com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Subang Imas Aryumningsih sebagai tersangka kasus suap.

Penetapan itu merupakan tindak lanjut proses pemeriksaan setelah Imas terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Selasa malam hingga Rabu dinihari, 12-13 Februari 2018.

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, membenarkan bahwa KPK telah menetapkan Bupati Subang Imas Aryumningsih sebagai tersangka kasus suap.

“KPK meningkatkan kasus penanganan perkara ke penyidikan dan menetapkan empat orang tersangka,” Kata Basaria di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, (14/2).

Selain Bupati Subang Imas, ketiga orang lainnya adalah Kepala Bidang Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemerintah Kabupaten Subang berinisial ASP serta dua orang pihak swasta berinisial MTH dan D.

Dalam kasus ini, Imas diduga menerima uang suap bersama D dan ASP, yang diberikan MTH, terkait dengan perizinan pembangunan pabrik di Subang.

Sebagai pihak pemberi, MTH disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 (a) atau (b) atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Sedangkan Bupati Subang Imas bersama D dan ASP Sebagai penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 (a) atau (b) atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Dalam proses OTT Selasa malam hingga Rabu dinihari, 12-13 Februari 2018, KPK juga menangkap Kepala Seksi Pelayanan DPMPTSP Pemerintah Kabupaten Subang berinisial S, 1 ajudan Bupati, dan 1 sopir. Totalnya, ada delapan orang yang ditangkap KPK.

Dalam OTT tersebut KPK menyita uang Rp 377.328.000 beserta dokumen bukti penyerahan uang, dan tim penyidik KPK masih terus mendalami kasus yang menyeret Bupati Subang ini. Sebab, berdasarkan proses komunikasi awal, uang yang digunakan untuk suap diduga berjumlah miliaran rupiah. (bd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!