Hukrim  

KPK Tetapkan Ketua DPRD & Kadis PU Kota Malang Sebagai Tersangka

JAKARTA (NusantaraPosOnline.Com) – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo, menyebutkan bahwa penggeledahan yang dilakukan KPK di sejumlah tempat di Malang tidak terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT).

“KPK melakukan hal itu lantaran ada kasus yang sudah naik ke penyidikan. Ada penyelidikan terbuka, kemudian rasanya sudah kami naikkan ke tingkat penyidikan,” Terang Agus usai menghadiri Indonesia Development Forum di Gama Tower, Jakarta, Rabu, 9 Agustus 2017.

Karena sudah naik ke penyidikan, KPK tentu telah menetapkan tersangka. “Ketua DPRD sama Dinas Pekerjaan Umum, atau apa. Saya lupa detailnya,” ujarnya.

Ketua DPRD Kota Malang dijabat M. Arief Wicaksono. Dia merupakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kota Malang.

Agus mengaku lupa detail proyek yang dijadikan bancakan oleh Ketua DPRD dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum. “Detailnya kalau pas ekspose, saya sering lupa,” ucapnya.

Oleh karena itu tim satuan tugas KPK menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Malang, Jawa Timur. Penggeledahan di tempat tersebut rampung. Lalu tim KPK bergeser ke kantor Wali Kota Malang untuk enggeledahan.(ags)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!