Hukrim  

Kronologi Dua Oknum Jaksa Kejati DKI terjaring OTT KPK

Kantor Kejaksaan tinggi DKI Jakarta

JAKARTA, NusantaraPosOnline.Com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap 5 orang di Jakarta, Jumat (28/6/2019). Dua orang di antaranya berinisial YD dan YSP adalah jaksa di Kejaksaan Tinggi DKI.

Informasi yang beredar di kalangan wartawan, tim KPK melakukan penangkapan terhadap beberapa orang yang memberikan uang kepada oknum jaksa YD.

Adapun kronologi OTT oleh KPK terebut sebagai berikut.  KPK pada saat sebelum  sholat Jumat telah melakukan penangkapan  terhadap beberapa orang. Setelah dikonfirmasi kepada orang yang ditangkap tersebut, didapat informasi bahwa mereka telah memberikan sejumlah uang kepada oknum  YD di Mall MOI.

Selanjutnya, Tim KPK RI mengamankan Jaksa YD  di Halte Busway di daerah Kuningan, Jakarta Selatan.  Kemudian Tim KPK  bersama Jaksa YD dibawa menuju ruangan salah satu Kasi di Kejati DKI Jakarta,  guna mencari barang bukti , namun yang punya ruangan itu  tidak ada di kantor.

Berdasarkan informasi dari YD, I perintah untuk mengambil uang berdasarkan perintah dari YR.   Sekitar pukul 16.30 WIB, Tim Intelijen Kejati DKI bersama dengan Tim KPK RI berhasil mengamankan YR,  di Bandara Halim PK, Jaktim. YR dibawa menuju ke Kantor Kejati DKI Jakarta.

Selanjutnya YR dan YD masih diperiksa oleh Tim KPK RI di ruang Bidang Pidum Kejati DKI Jakarta. Lantas,  YD dan YR  dibawa ke KPK untuk dilakukan serah terima antara Pimpinan KPK dan Kajati DKI jakarta. (bd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!