KEDIRI, NusantaraPosOnline.Com-Lsm Aliansi Rakyat Anti Korupsi (Lsm ARAK) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur untuk segera memeriksa Pejabat Pembuat komitmen (PPK) kegiatan proyek Implementasi Rute Aman Selamat Sekolah (RASS) yang berlokasi di Kota Kediri Jawa timur.
Selain itu Lsm Arak Juga, meminta agar Kejati juga memeriksa Direktur CV. Graha Korindi (CV GK) selaku rekanan Kementerian Perhubungan RI.
Koordinator Lsm Aliansi rakyat anti korupsi (Lsm Arak) Jawa timur, Safri nawawi, kami meminta Kejati Jatim, agar segera memeriksa PPK dan Direktur CV. GK. Karena ada yang tidak beres dalam proyek RASS di kota Kediri tersebut. Proyek ini terkesan dipaksakan, diduga kuat menjadi lahan korupsi oleh pejabat dilingkungan Dirjen Perhubungan Darat, dan rekananya.
“Beberapa pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kediri, banyak yang kaget setelah kami beritahu anggaran proyek RASS tersebut sebesar Rp 5 milyar. Mereka kaget karena proyek dilapangan tidak sebanding dengan anggaran yang dikeluarkan. Yaitu anggaran besar, faktanya pekerjaan dilapangan sedikit. Bahkan Pemkot Kediri masih mengeluarkan APBD 2017 kisaran Rp 400 juta, untuk membuat marka jalan jalur sepeda.” Terang Safri.
Safri menjelaskan, perencanaan proyek tidak mempertimbangkan kebutuhan dilapangan, titik jalan yang menjadi sasaran RASS. Dilapangan ditemukan adanya tumpang tindih anggaran, kita temukan rambu-rambu perlengkapan RASS, yang meliputi : Rambu peringatan, Rambu larangan kecepatan maksimum, Rambu peringatan banyak lalu lintas pejalan kaki menggunakan fasilitas penyeberangan, Rambu petujuk lokasi penyebrangan pejalan kaki, dll. Sebanyak 80 persen mengunakan rambu-rambu yang dibiayai APBD 2017.
“Kalau rambu-rambu perlengkapan RASS sekitar 80 persen, dibiayai dari APBD. Terus anggaran APBN 2017 sebesar Rp 5 milyar dikemanakan oleh Kemenhub. Temuan kami dilapangan APBN Rp 5 milyar, hanya digunakan untuk membeli plican crossing dipasang di 6 titik, crossing 6 titik, halte (silter) 6 titik, rambu-rambu elektrik 2 titik, marka Ahir ZoSS, marka pita pengaduh, Zebra cross, sedikit jalur sepeda, marka jalan garis kuning tanda dilarang parkir di jalan tersebut, dll. Jadi tidak masuk akal jika proyek RASS tersebut menghabiskan anggaran Rp 5 milyar.” Tegas Safri. Selasa (30/4/2018).
Menurutnya, apalagi halte yang dibangun tersebut hanya berukuran 5 x 2 meter, untuk membangun satu buah halte paling banyak menghabiskan anggaran Rp 30 juta/ halte. Dan desain atap halte juga dikeluhkan masyarakat, karena masih kehujanan, dan kepanasan. Bukan hanya itu yang lebih aneh lagi, kami menemukan pembangunan halte dijalur yang tidak dilewati angkutan umum Bus sekolah, sehingga hanya berfungsi untuk berjualan pedagang kaki lima. Saat ini halte-halte tersebut yang tidak terawat, lampu-lampu juga semuanya tidak menyalah lagi.
“Proyek ini juga minim pengawasan, bahkan pihak Dishub Kota Kediri, tidak mengetahui besarnya anggaran yang dikucurkan oleh Dirjen PHD. Proyek ini terkesan dipaksakan, dijalan-jalan lokasi RASS ditemukan rambu-rambu ganda. Misalnya ada rambu-rambu peringatan banyak lalu-lintas pejalan kaki menggunakan fasilitas penyebrangan, hanya berjarak 1,5 meter ada rambu-rambu yang sama. Ini kan pemborosan anggaran. Ada juga Zona selamat sekolah, tapi tidak dilokasi peyebrangan sekolah.” Tegas Safri.
Masih menurut Safri, kami juga mendapat kabar bahwa dalam Rencana anggaran belanja (RAB) proyek implementasi RASS milik Kemenhub, tersebut untuk plican crossing, crossing, halte (silter), dan rambu elektrik, akan dipasang dan dibangun yang spesifikasi rendah (kecil) tapi kerena ada komplen dari Dishub kota Kediri, baru diganti yang spesifikasinya dinaikan.
“Kami menduga proyek ini telah menjadi lahan korupsi, oleh karena itu kami berharap Kejaksaan tinggi Jatim, segera mengusut kasus ini. Tidak perlu menunggu ada laporan (pengaduan) resmi dari masyarakat.” Tegas Safri.
Dari pantauan NusantaraPosOnline.Com, dilapangan, dari 6 halte yang dibangun tersebut, lampu-lampu yang ada dihalte, hanya menyala beberapa hari sejak di launching, selanjutnya sampai hari ini sudah mati.
Untuk diketahui, proyek RASS adalah milik Dirjen PHD yang dibiayai dari dana APBN 2017 sebesar Rp 5 milyar, dikerjakan CV Graha Korindi, asal Bali, pekerjaan dilapangan berupa pemasangan rambu-rambu lalu lintas, dan marka jalan fungsinya untuk keselamatan siswa dan warga masyarakat Kediri yang melintas/menyeberang jalan didepan sekolah. Contohnya seperti rambu penyebrangan orang, rambu pemberhentian bus, pembangunan halte (selter), marka jalan zebra cros, zona selamat, awal dan akhir cross dan pita marka jalan, garis utuh, garis putus, dan lain-lain.
Sampai berita ini diturunkan kami masih berusaha meminta konfermasi dari pihak Kuasa penguna anggaran (KPA) dan Pejabat pembuat komitmen (PPK) kegiatan Implementasi Rute Aman Selamat Sekolah (RASS), Dirjen PHD, Kemenhub RI. (rin/yan)