Nasional

Mahfud MD : Aksi 22 Mei Sebagai Aksi Premanisme dan Kekerasan

×

Mahfud MD : Aksi 22 Mei Sebagai Aksi Premanisme dan Kekerasan

Sebarkan artikel ini
Mahfud MD

JAKRTA, NusantaraPosOnline.Com-Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Profesor  Mahfud MD menilai Aksi 22 Mei kemarin sebagai aksi kekerasan dan premanisme yang dibungkus atas nama demokrasi. Ia juga menyebut Aksi 22 Mei itu juga disebut sebagai pembajakan terhadap demokrasi.

“Bungkusnya atas nama demonstrasi tapi isinya sebenarnya kekerasan, premanisme,” kata Mahfud MD di Kebaroran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (23/5/2019).

Mahfud berpendapat bahwa aksi itu harus dipisahkan dari persoalan Pilpres. Karena sebelumnya, paslon nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga Uno, telah menyampaikan pernyataan bahwa tidak berurusan dengan aksi di depan Bawaslu RI itu.

Oleh karena itu, ia meminta aparat kepolisian untuk menindak tegas pelaku kerusuhan tersebut.

“Itu merupakan pengacauan tehadap ketertiban umum, maka aparat bisa bertindak sesuai dengan protap yang tersedia tentu saja,” ujarnya.

Mahfud MD menyebut bahwa aksi itu adalah pembajakan demokrasi karena tidak melalui prosedur dan mekanisme dalam negara demokrasi. Seharusnya, kata dia, peserta aksi tempuh jalur hukum apabila ada keberatan terkait pilpres.

“Aspek prosedural itu adalah langka-langkah hukum untuk mencari kebenaran dari sebuah pemilu nah dicederai dengan cara demo dengan anarkis,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!