Mencurigakan, Rehab Bangunan Terminal Tipe B Jombang Masak Pakai Kayu Bekas

Bangunan tempat menaikan penumpang pada Terminal tipe B Kepuhsari Jombang, yang direhab dengan material kayu bekas.

JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Proyek pemeliharaan bangunan tempat menaikan penumpang pada Terminal tipe B Kepuhsari Jombang, yang berlokasi di Jalan Mastrip Kepuhsari, nomer 2 Kecamatan Peterongan, Jombang, diduga ada penyimpangan.

Pasalnya, pada rangka atap bangunan itu, mengunakan kayu bekas, yakni kayu yang lama kemudian dipasang lagi.

Tak hanya kegiatan ini juga tidak transparan, lantaran dilokasi proyek tidak ada papan nama proyek. Padahal, sejatinya kegiatan perawatan bangunan tersebut menggunakan uang rakyat yang dihimpun dari pajak dan lain-lain. Jadi rakyat berhak mengetahui, untuk apa duit pajak yang mereka bayar.

Yang lebih parah lagi, semua pekerja dilapangan yang berhasil di temui nusantaraposonline.com saat ditemui semua mengaku tidak mengetahui nilai proyek yang berbahan kayu bekas tersebut, dan mengaku tidak mengetahui nama CV yang mengerjakan.

“Kami tidak tahu yang mengerjakan CV apa, kami juga tak tahu nilai proyek ini berapa. Kami ini cuman kerja, masalah ada korupsi atau apa, kami tidak paham. Untuk lebih jelasnya tanyakan saja ke surabaya (Kantor Dishub Provinsi Jawa timur).” Kata salah seorang pekerja, yang tak mau disebutkan namanya.

Dikatakanya, memang betul untuk rangka atap bangunan tempat menaikan penumpang bus, semua menggunakan kayu bekas. Kayu-kayu yang lama dipasang lagi. Namun kami tidak mengetahui, apakah di RAB nya memang menggunakan kayu bekas, atau bagaimana.

“Kami ini, cuman pekerja. Jadi disuruh pasang kayu bekas, ya kami pasang, untuk RAB nya seperti apa kami tidak tahu.” Ujar salah seorang pekerja.

Dari pantauan, dilapangan kegiatan pemeliharaan atau rehab bangunan tempat menaikan penumpang pada Terminal tipe B Kepuhsari Jombang, berbahan kayu bekas tersebut sudah selesai dilaksanakan.

Untuk diketahui, terhitung pada Januari 2020 lalu, aset dan pengelolaan Terminal Kepuhsari Jombang sudah diambil alih oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Hal ini sesuai dengan Amanat UU No. 23 Tahun 2014. (rin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!