JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Seorang pria asal Kota Surabaya ditangkap usai nekat melakukan penipuan dengan menyamar sebagai jaksa. Pelaku bernama Dicky Firman Rizar , warga Sukomanunggal, Surabaya, diringkus aparat gabungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang dan Satreskrim Polres Jombang pada Minggu dini hari (4/5/2025).
Dicky ditangkap di wilayah Gudo, Kabupaten Jombang, usai menipu seorang warga setempat. Dalam aksinya, pelaku mengaku mampu membantu memasukkan anggota keluarga korban menjadi jaksa. Tak hanya itu, ia juga menyasar warga lain di Pasuruan dengan modus serupa.
“Pelaku ditangkap di wilayah Gudo, sudah diamankan sementara ke kantor Kejari Jombang,” kata Kasi Intelijen Kejari Jombang, I Made Deady Permana Putra.
Penangkapan ini juga mengamankan satu orang lainnya, yakni sopir yang mengantar pelaku. Dari tangan Dicky, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa surat keputusan (SK) palsu, identitas pengenal palsu, serta uang tunai yang diduga hasil kejahatan.
Dari hasil penyelidikan awal, Dicky diketahui bekerja sebagai buruh swasta dan menjalankan modus penipuan ini dengan meminta imbalan uang puluhan juta rupiah dari para korban.
“Untuk prosesnya sekarang masih didalami lebih lanjut, kami masih melakukan BAP,” imbuh Deady.
Pihak Kejari Jombang menegaskan bahwa perkara ini selanjutnya akan dilimpahkan ke Satreskrim Polres Jombang untuk proses hukum lebih lanjut. “Setelah ini proses kami serahkan ke pihak kepolisian,” pungkasnya. ***
Pewarta : WAHYU