JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Bupati Jombang Mundjidah Wahab, masih terus ngegas kembali melakukan memutasi ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang. Padahal masa jabatannya tinggal 4 hari lagi (Masa jabatan Bupati-Wakin Bupati Jombang akan berakhir pada 24 September 2023).
Kali ini Bupati Mundjidah melakukan memutasi 10 ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang. Yang terdiri dari jabatan administrator 5 orang, dan pejabat pengawas 5 orang.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan langsung Bupati Mundjidah Wahab di di ruang rapat Swagata Pendopo Kabupaten Jombang. Selasa (19/9/2023) siang.
Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab mengtakan, bahwa pengangkatan dan mutasi jabatan merupakan suatu hal yang biasa pada suatu pemerintahan. Dengan adanya pelantikan ini, artinya kepercayaan dan amanah telah diberikan agar para pejabat yang dilantik memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
“Mutasi atau promosi dalam suatu jabatan juga merupakan metode pembinaan karir bagi PNS terkait dengan prestasi kerja. Pemerintahan juga memerlukan pimpinan yang memiliki tingkat kompetensi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sesuai dengan jabatan agar sebuah organisasi perangkat daerah dapat berjalan secara efektif dan mencapai sasaran yang diinginkan”, katanya.
Sebagai pejabat yang baru dilantik, Bupati Mundjidah Wahab meminta untuk segera mengenal lingkungan kerja dan beradaptasi dengan tugas dan fungsi yang baru. “Jangan malu untuk belajar, bukalah hati dan pikiran untuk menerima masukan dan ilmu dari manapun dan siapapun. Hadirkan solusi atas setiap akar permasalahan yang di hadapi dalam bidang tugas”, tegasnya.
Tantangan pembangunan ke depan semakin berat. Bupati Mundjidah Wahab memberikan energi positif dan optimisme, bahwa dengan kerjasama yang baik antar elemen baik pejabat, perangkat daerah, dan masyarakat, kita akan mampu bersama-sama membawa Kabupaten Jombang menjadi lebih baik dan lebih maju. Kata Dia. ***
Pewarta : Sinta
Editor : Riska