Hukrim  

MUI Desak Nama Pemakai Jasa Selakangan Vanessa Angel Diungkap!

Vanessa Angel tersandung kasus prostitusi online

SURABAYA, NusantaraPosOnline.Com-Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong agar Polda Jatim untuk menyebutkan nama-nama pemesan artis FTV Vanessa Angel dalam kasus prostitusi online. Tak hanya itu polisi juga didesak untuk memanggil mereka.

Jika hal tersebut dilakukan Polda Jatim dipastikan akan bisa memberikan efek jera terhadap para pemesan Vanessa Angel. Itu karena praktik prostitusi sangat dilarang karena melanggar perundang-undangan dan agama.

“Nama-nama pelanggan perlu disebutkan minimal dengan kode. Nanti minimal dipanggil ke sini (Polda Jatim) oleh polisi,” Kata Ketua MUI Jatim, KH Abdusshomad, pada wartawan di Mapolda Jatim, Selasa (15/1/2019).

Hal ini agar menjadi pelajaran terhadap para penikmat jasa prostitusi sehingga dapat menjadi orang yang lebih baik lagi. Ini sekaligus untuk melindungi wanita-wanita atau istri-istri yang baik di rumah dari perbuatan para suami yang nakal itu.

“Sekarang ada perempuan baik di rumah, lalu kena HIV/AIDS itu karena suaminya yang nakal. Saya meminta Polisi untuk mengusut tuntas pengungkapan kasus prostitusi ini karena tidak baik dan dilarang,” Tegas Abdusshomad.

Untuk diketahui, dalam kasus ini Polisi hanya menyebutkan inisial R pria hidung belang yang ditangkap bersama Vanessa Angel saat berada dalam kamar hotel Vasa, Surabaya pada 5 Januari 2019 lalu. Namun, polisi belum menyebutkan siapa saja pria hidung belang yang pernah mengunakan jaza bisnis lendir Vanessa Angel. (ags)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!