SAMARINDAH, NusantaraPosOnline.Com-Tergiur harga minyak goreng murah, puluhan warga di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) malah kena tipu Rp 900 juta.
Menurut Citra, salah seorang korban mengtakan pelaku penipuan berinisial FA (31 tahun). FA menipu para korbannya dengan modus menjual minyak goreng dengan harga murah, yaitu hanya Rp150 ribu per dus.
Harga minyak goreng yang semula dibanderol seharga Rp170 ribu per dus kemudian turun menjadi Rp150 ribu.
“Pelaku FA awalnya menawarkan minyak goreng untuk keperluan pribadi kepadanya. Namun, mengetahui harga minyak goreng sedang meroket dan langka, Saya pun memesan dengan jumlah banyak serta mengajak teman-temannya, sehingga korban jadi puluhan orang. Setelah mentransfer uang hingga senilai Rp 900 juta, minyak goreng yang telah dipesan itu rupanya tak bisa dikirim oleh pelaku FA.” Kata Citra.
Menurut Citra, ketika dimintai penjelasan mengenai pengiriman barang tersebut, pelaku FA malah berbagai macam alasan. Namun Citra pun berusaha mendapatkan pesanannya dengan mendatangi gudang yang disebut FA sebagai lokasi penyimpanan minyak goreng.
“Pelaku FA menyebutkan gudang berada di Jalan Batuah Samarinda. Namun, saat saya datangi gudang yang disebut pelaku ternyata tidak pernah ada. Saya disuruh sendiri ke sana, pas saya cek, bukan gudang, melainkan mes karyawan batu bara.” Kata Citra.
Lantaran merasa ditipu, pada Selasa (8/2/2022) para korban kemudian bersama kuasa hukumnya mendatangi Polresta Samarinda untuk membuat laporan polisi, agar kejadian yang dialaminya diproses hukum.
Kuasa hukum korban, Dyah Lestari, mengatakan kejadian ini awalnya para korban memesan 5.000 dus minyak goreng pada November 2021. Dan transaksi pembelian minyak goreng tersebut pun berhasil, tidak ada masalah sehingga selanjutnya korban memesan lagi.
“Pada pembelian kedua, para korban memesan kembali minyak goreng kepada pelaku sebanyak 7.000 dus. Namun, mereka hanya menerima 900 dus. Atas kejadian ini, para korban merasa ditipu oleh FA yang mengaku memiliki kenalan bos distributor minyak goreng karena telah mentransfer dengan total Rp 900 juta. Namun, minyak goreng yang dipesan tak kunjung datang,” Ujarnya.
Para korban akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Pelita Samarinda yang kemudian meminta untuk dilakukan mediasi. Namun, dari pihak terlapor justru tidak dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Pihak penyidik kepolisian menyebut terlapor sudah menyerahkan diri kemarin. Kami diminta buat laporan untuk bisa ditindaklanjuti.” Kasus tersebut pun kini ditangani jajaran Reskrim Polresta Samarinda dan masih dalam tahap pemeriksaan pelapor serta pengumpulan barang bukti. (Ags)