KUDUS, NusantaraPosOnline.Com-Tim dariKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi tangkap tangan (OTT) di sejumlah lokasi Kabupaten Kudus, Jawa tengah. Jumat (26/7). Dari OTT tersebut KPK menangkap 9 orang dari berbagai unsur, termasuk Kepala Daerah setempat.
“KPK mengkonfirmasi telah
melakukan kegiatan tangkap tangan di Kabupaten Kudus. KPK mengamankan 9 orang
sampai saat ini. Mereka terdiri dari unsur Kepala Daerah, Staf dan ajudan
Bupati, serta calon Kepala Dinas setempat,” kata Wakil Ketua KPK, Basaria
Panjaitan, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (26/7).
Menurut Basaria, operasi diduga terkait praktik korupsi untuk pengisian jabatan
di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Para pihak yang diciduk tim KPK langsung
dibawa ke kantor Mapolres setempat.
Dalam
OTT tersebut KPK juga mengamankan sejumlah uang yang diduga terkait jual-beli
jabatan di lingkungan Pemkab Kudus. Jumlah uang yang berhasil disita masih
dihitung oleh tim KPK.
“Ada uang yang sudah diamankan oleh Tim KPK, yang masih dihitung. Kami
menduga terjadi sejumlah pemberian terkait pengisian jabatan dilingkungan
Pemkab Kudus,” Ujar Basaria.
Menurut
hukum acara yang berlaku, KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status
perkara dan status hukum pihak-pihak yang diamankan.
“Informasi lebih lengkap akan disampaikan besok di Kantor KPK melalui
konferensi pers,” Kata Basaria. (bd)