Hukrim  

OTT Di Kudus, KPK Tangkap 9 Orang Termasuk Bupati Dan Calon Kepala Dinas Setempat

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan

KUDUS, NusantaraPosOnline.Com-Tim dariKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi tangkap tangan (OTT) di sejumlah lokasi Kabupaten Kudus, Jawa tengah. Jumat (26/7). Dari OTT tersebut KPK menangkap 9 orang dari berbagai unsur, termasuk Kepala Daerah setempat.

“KPK mengkonfirmasi telah melakukan kegiatan tangkap tangan di Kabupaten Kudus. KPK mengamankan 9 orang sampai saat ini. Mereka terdiri dari unsur Kepala Daerah, Staf dan ajudan Bupati, serta calon Kepala Dinas setempat,” kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (26/7).

Menurut Basaria, operasi diduga terkait praktik korupsi untuk pengisian jabatan di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Para pihak yang diciduk tim KPK langsung dibawa ke kantor Mapolres setempat.

Dalam OTT tersebut KPK juga mengamankan sejumlah uang yang diduga terkait jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Kudus. Jumlah uang yang berhasil disita masih dihitung oleh tim KPK.

“Ada uang yang sudah diamankan oleh Tim KPK, yang masih dihitung. Kami menduga terjadi sejumlah pemberian terkait pengisian jabatan dilingkungan Pemkab Kudus,” Ujar Basaria.

Menurut hukum acara yang berlaku, KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status perkara dan status hukum pihak-pihak yang diamankan.

“Informasi lebih lengkap akan disampaikan besok di Kantor KPK melalui konferensi pers,” Kata Basaria. (bd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!