Hukrim  

OTT Kementerian PUPR, KPK Tangkap 20 Orang

Ilustrasi OTT KPK

JAKARTA, NusantaraPosOnline.Com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan terhadap sejumlah pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Jumat (28/12/ 2018). 

Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif,  mengatakan benar ada kegiatan penindakan tim sore hingga malam ini di Jakarta sebagai bagian dari proses kroscek informasi masyarakat tentang terjadinya pemberian uang pada pejabat di Kementerian PUPR.

“Dalam operasi itu 20 orang ditangkap, terdiri dari pihak Kementerian PUPR dari unsur pejabat dan pejabat pembuat komitmen sejumlah (PPK) proyek di PUPR dan pihak swasta. KPK mengamankan barang bukti duit Rp 500 juta dan SGD 25.000.” Kata Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif, Jumat malam.

Laode mengatakan pemberian uang tersebut terkait proyek penyediaan air minun di sejumlah daerah.

“Sedang kami dalami keterkaitan dengan proyek sistem penyediaan air minum untuk tanggap bencana,” kata Laode.

Laode mengatakan, setelah melakukan OTT, tim melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan tersebut. Laodr mengatakan sesuai KUHAP dalam waktu maksimal 24 jam akan ditentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan. (bd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!