Pembentukan Pengurus Pusat ‘WAKOMINDO’ dan Pembinaan Wartawan Kompeten Lisensi BNSP

SUARABAYA, NusantaraPosOnline.Com-Pembinaan Wartawan Kompeten Indonesia ( WAKOMINDO ) bersertifikat Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) digelar oleh perwakilan LSP Pers Indonesia provinsi Jawa Timur. Rabu (26/10/2022) pukul 11.00 Wib, di Rumah Makan Bu Rudy Surabaya.

Dedik Sugianto ketua perwakilan LSP Pers Indonesia provinsi Jawa Timur dan Asesor berlisensi BNSP menerangkan bawah pembinaan ini dilakukan untuk wartawan kompeten yang mempunyai sertifikat kompetensi berlogo burung Garuda untuk memantau sejauh mana sertifikat kompetensi di gunakan oleh para wartawan.

“Ada program Surveilen yang dilakukan setidaknya sekali dalam 3 tahun. Program ini untuk memastikan para wartawan yang mempunyai sertifikat kompeten bekerja sesuai dengan skema / kualifikasi yang ditempuhnya,” ujar Dedik Sugianto.

“Acara Pembinaan dilakukan rutin setiap 3 bulan sekali. Ada beberapa tugas yang dilakukan para wartawan sesuai dengan skema, dan itu tugas itu sebagai pemantauan secara berkala terhadap para wartawan yang kompeten,” tambahnya.

Setelah pembinaan, acara dilanjutkan dengan pembentukan pengurus pusat Wartawan Kompetensi Wartawan. Kesempatan itu diputuskan siapa saja yang menduduki posisi di pengurus pusat WAKOMINDO.

Menurut Dedik, Wakomindo berbadan hukum perkumpulan didirikan oleh para asesor dan wartawan kompeten berlisensi BNSP. Anggota dari Wakomindo adalah wartawan yang mempunyai Sertifikat yang diterbitkan BNSP.

“Pengurus pusat akan membentuk kepengurusan Provinsi, dan Pengurus Provinsi akan membentuk kepengurusan kota/ kabupaten, dan tentunya semua harus dikoordinasikan ke Ketua Umum,” ujar Didik Sugianto pendiri dan ketua umum Wakomindo.

Dedik menerangkan setelah terbentuk pengurus pusat dan provinsi serta kabupaten / kota, Wartawan Kompeten Indonesia akan mengirimi surat ke pemerintah terkait keberadaan Wartawan Kompeten Indonesia.

“Wartawan Kompeten Indonesia akan kirim surat dan dimungkinkan akan mendatangi lembaga-lembaga negara, dan kementerian. Kita akan jelaskan kepada semua pihak apa itu Wakomindo,” ujar Dedik.

Menurut Dedik, Wartawan Kompeten Indonesia mempunyai anggota yang seluruhnya adalah wartawan kompeten yang mempunyai sertifikat kompeten dari negara.

“Wartawan Kompeten yang mempunyai sertifikat diterbitkan BNSP bisa bergabung menjadi anggota dan pengurus,” ujar Dedik.

“Ada beberapa nama yang diputuskan menduduki posisi Kepengurusan Wartawan Kompeten Indonesia pusat.  Dan beberapa nama lain yang akan di bahas untuk menduduki anggota komisi,” ujar Dedik

Berikut kepengurusan Wakomindo pusat yang diputuskan pada pertemuan hari ini.

Dewan Pengawas :
Ketua : Heintje G. Mandagie.
Anggota :
1. Soegiharto Santoso.
2. Edy Anwar

Dewan Penasehat :
1. Mangapul Matondang
2. Wesly H Sihombing
3. Fredrich Kuen.
4. Mamat Heryadi
5. Tri Cahyandi Tresnanda
6. Maghfur Ghazali
7. Vincent Suriadinata
8. Hika Transisia
9. Rachman Keren

Ketua          : Dedik Sugianto
Sekretaris  : Catur Santoso
Bendahara : Gatot Irawan

Komisi I : Bidang Penegakan Etika Pers dan Pengaduan, dan peraturan
Ketua : Rizal Diansyah Soesanto
Wakil Ketua:

  1. Komisi II : Hukum dan Penindakan
    Ketua : Imam Chambali.
  2. Komisi III : Pendidikan dan Pelatihan Jurnalis.
    Ketua Komisi: Siti Nur Cholifah.
  3. Komisi  IV :Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri.
    Ketua :  Suprapto
  4. Komisi V : Pengembangan Pers
    Ketua : Mairizal
    Wakil Ketua:
  5. Komisi VI : Sosial dan Pemberdayaan anggota
    Ketua : Yadi.
  6. Komisi VII : Informasi, data, dan ITE
    Ketua : M. Habibul Ihsan. (@Maya-Wakomindo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!