Daerah

Pemkab Blitar Anggarkan Rp 50 M Untuk THR PNS dan Non PNS

×

Pemkab Blitar Anggarkan Rp 50 M Untuk THR PNS dan Non PNS

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Rp 50 miliar APBD Kab Blitar untuk THR bagi PNS. Foto : Dok NP

BLITAR, NusantaraPosOnline.Com-Pemerintah Kabupaten Blitar Jawa timur, telah menganggarkan Tunjangan Hari Raya (THR) pada APBD tahun 2022, untuk para Pegawai negeri sipil (PNS) sebesar kisaran Rp 5 miliar.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Blitar, Kurdiyanto, mengatakan bahwa THR untuk PNS tahun 2022 sudah dipastikan ada.

“THR untuk ASN memang pasti ada. Termasuk tahun ini, Pemkab Blitar sudah anggarkan sekitar Rp 50 Milyar untuk seluruh PNS di Kabupaten Blitar. Anggaran THR ini bersumber dari APBD 2022. Ini karena termasuk dalam kegiatan belanja rutin tahunan.” kata Kurdiyanto, Rabu (6/4/22).

Menurut Kurdiyanto menjelaskan, bahwa anggaran itu akan diberikan sebagai uang saku lebaran bagi seluruh PNS dilingkup Pemkab Blitar, termasuk juga untuk Kepala OPD hingga anggota DPRD Kab Blitar.

“Total jumlah PNS secara keseluruhan di Maret mencapai sekitar 7.706. Ini sudah termasuk dengan P3K non guru yang sudah menerima SK.” Ujarnya.

Saat disinggung berapa besaran THR yang akan diterima PNS Kabupaten Blitar ? Namun, sayangnya hingga kini, Kurdiyanto belum dapat memastikan. Karena, saat pihaknya masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat. Sehingga jumlah dan teknis pembagian THR belum dapat diketahui.

Ia menambahkan, bahwa THR bagi para PNS biasanya diberikan sebanyak satu kali gaji. Namun, hal itu akan disesuaikan dengan regulasi dari pemerintah pusat. Sedangkan untuk pencairan THR akan dilakukan minimal 10 hari sebelum Hari Raya Idulfitri. (Eny)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!