Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Peristiwa

Pemuda Kepatihan Jombang Tewas Usai Tenggak Miras

×

Pemuda Kepatihan Jombang Tewas Usai Tenggak Miras

Sebarkan artikel ini
FOTO : Ilustrasi tewas usai tenggak Miras.

JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Nasib naas dialami seorang pemuda berinisial MA asal Desa Kepatihan Kecamatan / Kabupaten Jombang, tewas usai tenggak minuman keras (Miras). Jumat (30/9/2022) siang.

Pemuda berusia 20 tahun itu, tewas setelah 1 jam menjalani perawatan di rumah sakit. Namun belum diketahui secara pasti penyebab tewasnya pemuda itu, apaka ia tewas akibat tengak Miras atau karena penyakit yang dideritanya.

Kepala Desa Kepatihan Erwin Pribadi membenarkan terkait ada warganya yang tewas. “Memang benar, tadi siang ada warga saya yang meninggal dunia. Usianya sekitar 20 tahun, berinisial ME.” Ujarnya. Jum’at (30/9/2022)

Erwin menjelaskan, dari informasi yang ia terima, ME memang meninggal diduga karena overdosis Miras. ME, disebutnya sempat melakukan pesta Miras pada Kamis (29/9/2022) malam.

“Diduga terlalu banyak minum Miras, ia sampai sakit. Hari Jumat (30/9/2022) siang, ME sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun baru sebentar dirawat lalu meninggal dunia. Informasinya memang sempat minum miras semalam, jelasnya seperti apa tidak tahu, karena keluarga tidak mau menerangkan secara jelas.” ungkapnya

Kendati demikian, Erwin menyebut pihak keluarga juga sempat berkelit soal anaknya yang meninggal karena overdosis Miras.

”Pihak keluarga tidak mau memperpanjang masalah, sehingga tadi ME langsung dimakamkan di TPU Desa Kepatihan.” Ujarnya.

Ditempat terpisah, Kapolsek Jombang AKP Susilo membenarkan adanya pemuda yang tewas tersebut. Ia mengtakan bahwa pihaknya mendapatkan informasi ada warga Desa Kepatihan, yang tewas karena diduga menenggak minuman keras pada Jumat (30/9/2022).

Informasi tersebut kemudian ia telusuri ke kediaman korban dan Rumah sakit NU di Jalan KH Hasyim Asyari, Jombang.

“Dari keterangan yang didapat, korban yang bernama Muhammad Erwin (20) itu masuk rumah sakit sekitar pukul 10.00 WIB. Saat awal masuk rumah sakit, korban sempat muntah-muntah. Keterangan dari rumah sakit (korban) muntah begitu,” Terang Susilo, kepada awak media. Sabtu (1/10/2022).

Menurut Susilo, korban hanya 1 jam dirawat di rumah sakit. Korban meninggal dunia sekitar pukul 11.00 WIB. Pihak keluarga kemudian membawa pulang jenazah korban dan dimakamkan di TPU Desa Kepatihan sekitar pukul 15.00 WIB.

Dari keterangan pihak rumah sakit, lanjut Susilo korban tewas karena penyakit yang dideritanya. “Meninggal karena sakit gitu ajah. Sakit apa kita belum tahu. Masuk jam 10, meninggal jam 11 dan jam 3 sore dimakamkan,” jelasnya.

Selain meminta keterangan rumah sakit, polisi juga menggali keterangan pihak keluarga. Dari keterangan yang didapat korban memang dikenal kerap meminum minuman keras. Namun, Susilo tidak bisa memastikan penyebab kematian Erwin apakah berkaitan dengan Miras atau bukan.

“Meninggal karena miras atau apa ? Kami belum tahu. Jadi, kami tak beranimenyimpulkan ini karena Miras atau bukan. Karena harus didukung keterangan bukti,” Ungkapnya.

Susilo juga menambahkan, terkait masalah ini, pihak keluarga korban tidak mempermasalahkan kematian korban.

“Sehingga autopsi tidak kita lakukan. Keluarga tidak melapor. Dan tidak mempermasalahkan, mereka sudah ikhlas.” Pungkasnya. (Ris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!