Hukrim  

Penipu Jual Beli Online Ditangkap, Setelah Dipancing Ketemu Cewek

Pelaku penipuan jual beli online, Ari Tarik Alfaayah (pojok kanan) menjalani proses hukum di Mapolda Sumsel. Jumat (19/06/2020)

PALEMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Ari Tarik Alfaayah (23) warga Lorong Murba, Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, sumatra selatan, terpaksa berurusan dengan penegak hukum karena diduga telah melakukan penipuan dengan modus jual beli online.

Kejadian penipuan ini dialami korban bernama Alhusairi (25) warga Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin.

Menurut Alhusairi, menceritakan kejadian penipuan yang dialaminya tersebut berawal dari pelaku bernama Ari Tarik Alfaayah, menjual Laptop merek HP melalui media online OLX seharga Rp 3 juta. Awalnya ia tertarik dengan laptop dijual tersebut.

“Waktu itu saya percaya karena pelaku Ari Tarik Alfaayah ini video call sama saya, dan mengirim identitas E-KTP. Selanjutnya pada Rabu 17 Juni 2020, saya kemudian mentransfer uang Rp 2,7 juta kepada pelaku. Tapi sampai sekarang laptop tidak kunjung dikirim juga oleh pelaku, dan ponselnya pelaku tidak bisa dihubungi, mendadak tidak aktif lagi,” Kata Alhusairi.

Untunglah, korban berhasil memancing pelaku dengan menyuruh cewek menghubungi pelaku melalui media sosial.

“Pancingan tersebut membuahkan hasil. Pelaku bersedia bertemu di Jalan Radial RM Palapa depan Ramayana Palembang, Jumat (19/06/2020) sekitar pukul 15.00 WIB. Pelak langsung kami tangkap selanjutnya kami serahkan ke Mapolda Sumsel.” Ujar Alhusairi.

Sementara itu, dihadapan polisi M Ari Tarik Alfaayah (23), mengakui menjual Laptop merek Hp milik pacarnya melalui OLX.

“Uang pembelian laptop aku pakai Rp 400 ribu jadi berkurang. Jadi saya merasa bersalah dari situ aku tidak tanggapi dia (korban) lagi. Saya tidak menanggapi karena merasa salah.” ujarnya.

Uang korban untuk pembelian laptop digunakan pelaku untuk foya-foya. “Aku pakai untuk judi online dan jajan untuk cewek aku,” kata dia. (jn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!