MURATARA, NusantaraPosOnline.Com-Seorang bapak, Simson (50) tega memperkosa anak tirinya yang masih dibawah umur, warga Dusun IX Desa Lawang Agung kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatras selatan. Akibatnya pelaku ringkus tim Satreskrim Polres Muratara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Pelaku sudah dua kali melancarkan aksinya kepada korban. Bahkan pelaku nekat beraksi di dapur rumah saat sang istri sedang tidak ada dirumah.
Kapolres Muratara AKBP Adi Witanto didampingi Kasat Reskrim AKP Dedy RH mengatakan, aksi bejat tersangka dilakukan Sabtu 04 Juli 2020 sekitar pukul 10.06 WIB. Tersangka untuk kedua kalinya memperkosa korban dengan ancaman akan dibunuh kalau memberitahu dengan ibu kandung korban.
“Tersangka ini adalah bapak tiri korban, namun karena korban yang sudah tidak tahan dengan perbuatan bejat tersangka akhirnya menceritakan perbuatan tersangka kepada ibunya,” Terangnya, Rabu (22/7/20200).
Korban kemudian didampingi ibunya melaporkan kejadian tersebut ke mapolres Muratara untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. “Akibat kejadian tersebut korban yang masih dibawah umur mengalami trauma berat atas kejadian tersebut.” KataAdi.
Adi menyebutkan, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka yang merupakan bapak tiri korban sudah kita amankan dan masih kita proses. Sedangkan korban masih dalam pemulihan atas traumanya. (jun)