BANDAR LAMPUNG, NusantaraPosOnline.Com-Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari menyatakan delapan tahanan yang melarikan diri, dari Rumah Tahanan (Rutan) Polres Way Kanan sejak Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 04.00 WIB lalu, sudah tertangkap.
“Alhamdulillah, delapan tahanan yang melarikan diri dari Rutan Polres Way Kanan seluruhnya sudah diamankan,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Lampung Komisaris Besar Yuni Iswandari dalam keterangannya yang diterima di Bandar Lampung, Senin (2/3/2026).
Perwira menengah Polri itu mengatakan bahwa para tahanan itu ditangkap dalam kurun waktu kurang dari 10 hari.
“Seluruh buronan ditangkap dalam kurun waktu kurang dari sepuluh hari, menyusul penangkapan dua tahanan terakhir di Kota Bandung, Jawa Barat,” ungkapnya.
Dia mengatakan bahwa dengan penangkapan seluruh buronan Polres Way Kanan, itu maka operasi pengejaran yang selama ini diintensifkan terhadap mereka dinyatakan tuntas.
“Ini merupakan hasil kerja keras, sinergi, dan soliditas personel Polres Way Kanan yang di-backup Polda Lampung serta jajaran kepolisian lintas wilayah,” kata dia.
Yuni menyampaikan bahwa pengejaran terhadap para tahanan dilakukan secara cepat kurang dari sepekan, dengan lima tahanan terlebih dahulu ditangkap kembali.
“Salah satunya ialah NAS (24), residivis kasus penipuan, yang diamankan tanpa perlawanan di Kampung Neki, Kecamatan Banjit, Way Kanan, pada Sabtu (28/2/2026),” kata dia.
Kemudian, lanjut dia, penangkapan keenam dilakukan pada hari yang sama. Tahanan atas nama KHN ditangkap di wilayah Kecamatan Muara Dua, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan, setelah terdeteksi berpindah lintas provinsi untuk menghindari kejaran petugas.
“Selanjutnya kami melakukan pengejaran hingga ke Pulau Jawa. Dua tahanan terakhir, RA dan JY, ditangkap aparat kepolisian berkoordinasi dengan Polsek Bojongloa Kidul di sebuah rumah kontrakan di Jalan Cibaduyut Raya, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (31/2/2026),” kata dia.
Yuni mengatakan bahwa pada penangkapan terakhir, kedua tahanan sempat melakukan perlawanan sehingga petugas mengambil tindakan tegas terukur.
“Kemudian keduanya dibawa ke Polres Way Kanan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan,” kata dia.
Yuni pun menyampaikan terkait insiden kaburnya tahanan dari Rutan Polres Way Kanan, Polda Lampung akan melaksanakan evaluasi internal terhadap sistem pengamanan di rutan.
“Kami memastikan proses hukum terhadap para tahanan tetap berjalan. Di sisi lain, Polda Lampung juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap SOP penjagaan, sarana prasarana, dan pengamanan rutan guna mencegah kejadian serupa terulang,” kata dia.
Sebagai informasi, delapan tahanan kabur dengan cara menjebol plafon ruang tahanan Rutan Polres Way Kanan pada Minggu (22/2/2926).
Insiden tersebut langsung memicu operasi besar-besaran yang melibatkan tim gabungan Polres Way Kanan, Polsek jajaran, Tekab 308, Jatanras, hingga dukungan BKO Polda Lampung. (Ant)










