JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Polres Jombang, Jawa timur, bekerjasama dengan Polres Garut, Jawa barat, berhasil menangkap Rukman (30), warga Desa Cibiuk Kaler, Kecamatan Cibiuk, Kabupaten Garut. Terrguga pelaku penyebar video hoaks emak-emak menggeruduk gudang KPU Jombang.
Kapolres Jombang AKBP Fadli Widianto, membenarkan adanya penagkapan tersebut, iamengatakan Rukman diringkus di rumah mertuanya, di Kampung Neglasari, Desa Cibiuk Kaler, Sabtu (27/4/2019) sekitar pukul 12.00 WIB.
“Dalam melakukan penangkapan tersebut, pihak Resmob Polres Jombang kerjasama dengan Resmob Polres Garut dan Unit Reskrim Polsek Cibiuk, ” kata Fadli kepada detikcom, Minggu (28/4/2019).
Polisi juga
mengamankan sejumlah barang bukti. Diantarnya ponsel pintar milik pelaku dengan
merek Sony Xperia warna hitam, nomor / kartu ponsel, akun youtube pelaku Tv
Explore News dengan email lukman956450@gmail.com, serta dosbook ponsel
tersebut.
“Akun youtube Tv Explore News yang digunakan oleh pelaku mengunggah atau
menyebarkan vidio hoaks tentang dugaan kecurangan pemilu 2019 emak-emak labrak
KPU Jombang Jatim,” Terang Fadli.
Utuk mejalani proses hukum, Rukman langsung dibawa polisi dari Garut ke Polres
Jombang. Atas perbuatanya ia dijerat dengan Pasal 45A ayat (1) UU RI No 19
tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan
Transaksi Elektronik. Dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun yang
menanti Rukman, jika nanti benar-benar terbukti secara hukum.
Sebelumnya video hoaks yang diunggah Rukman menggunakan akun youtube Tv Explore News pada 19 April lalu membuat heboh warga net di Jombang. Video dengan durasi 3 menit tersebut diberi judul ‘Indikasi Curang Emak-emak Labrak Gudang KPU di Jombang Jatim’.
Dalam rekaman video yang disebarkan tampak sejumlah emak-emak mendatangi suatu tempat. Mereka memarahi seorang anggota polisi. Terdapat tumpukan kotak suara di tempat ini.
Insert tulisan dalam video ini menyebutkan surat suara dipindahkan ke gudang yang bukan untuk menyimpan surat suara. Padahal, seharusnya surat suara dibawa ke kecamatan untuk dihitung. Massa meminta masuk ke lantai atas untuk mengecek kemungkinan adanya surat suara di tempat itu.
Setelah melakukan penyelidikan, Polres Jombang memastikan video tersebut hoaks, tidak sesuai dengan kenyatan dilapangan. Karena di lingkungan KPU Jombang tidak pernah terjadi insiden seperti yang ditayangkan dalam video tersebut. Lokasi pengambilan video juga dipastikan bukan di gudang KPU Jombang. (Rin)