Hukrim

Polisi : Penyebar Video Hoaks Emak-Emak Labrak KPU Jombang Sudah Ditangkap

×

Polisi : Penyebar Video Hoaks Emak-Emak Labrak KPU Jombang Sudah Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Rukman (30) warga Desa Cibiuk Kaler, Kecamatan Cibiuk, Kabupaten Garut.

JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Polres Jombang, Jawa timur, bekerjasama dengan Polres Garut, Jawa barat, berhasil menangkap Rukman (30), warga Desa Cibiuk Kaler, Kecamatan Cibiuk, Kabupaten Garut. Terrguga pelaku penyebar video hoaks emak-emak menggeruduk gudang KPU Jombang.

Kapolres Jombang AKBP Fadli Widianto, membenarkan adanya penagkapan tersebut, iamengatakan Rukman diringkus di rumah mertuanya, di Kampung Neglasari, Desa Cibiuk Kaler, Sabtu (27/4/2019) sekitar pukul 12.00 WIB.

“Dalam melakukan penangkapan tersebut, pihak Resmob Polres Jombang kerjasama dengan Resmob Polres Garut dan Unit Reskrim Polsek Cibiuk, ” kata Fadli kepada detikcom, Minggu (28/4/2019).

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantarnya ponsel pintar milik pelaku dengan merek Sony Xperia warna hitam, nomor / kartu ponsel, akun youtube pelaku Tv Explore News dengan email lukman956450@gmail.com, serta dosbook ponsel tersebut.

“Akun youtube Tv Explore News yang digunakan oleh pelaku mengunggah atau menyebarkan vidio hoaks tentang dugaan kecurangan pemilu 2019 emak-emak labrak KPU Jombang Jatim,” Terang Fadli.

Utuk mejalani proses hukum, Rukman langsung dibawa polisi dari Garut ke Polres Jombang. Atas perbuatanya ia dijerat dengan Pasal 45A ayat (1) UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun yang menanti Rukman, jika nanti benar-benar terbukti secara hukum.

Sebelumnya video hoaks yang diunggah Rukman menggunakan akun youtube Tv Explore News pada 19 April lalu membuat heboh warga net di Jombang. Video dengan durasi 3 menit tersebut diberi judul ‘Indikasi Curang Emak-emak Labrak Gudang KPU di Jombang Jatim’.

Dalam rekaman video yang disebarkan tampak sejumlah emak-emak mendatangi suatu tempat. Mereka memarahi seorang anggota polisi. Terdapat tumpukan kotak suara di tempat ini.

Insert tulisan dalam video ini menyebutkan surat suara dipindahkan ke gudang yang bukan untuk menyimpan surat suara. Padahal, seharusnya surat suara dibawa ke kecamatan untuk dihitung. Massa meminta masuk ke lantai atas untuk mengecek kemungkinan adanya surat suara di tempat itu.

Setelah melakukan penyelidikan, Polres Jombang memastikan video tersebut hoaks, tidak sesuai dengan kenyatan dilapangan. Karena di lingkungan KPU Jombang tidak pernah terjadi insiden seperti yang ditayangkan dalam video tersebut. Lokasi pengambilan video juga dipastikan bukan di gudang KPU Jombang. (Rin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!