TANAH PASER (NusantaraPosOnline.Com)-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek, Batu Sopang, Kabupaten Paser, Kalimantan timur, berhasi meringkus, lima orang bandit pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil, Di Jl Niaga Kelurahan Pasar pagi, Samarenda, Kalimantan timur. Pada Jumat (17/2/2017), malam sekitar pukul 00.30 Wita.
Lima bandit yakni, Frozkhan (21), warga Jl Kartini B-Srikaton Rt 14, Kecamatan Tugumulyo, Musirawas, Sumatra selatan, Danil Wijaya (25), warga desa Pedang, Kec Muara bliti, Musirawas. Sumsel, Anton Wijaya (32), warga Kelurahan Karang Jaya, Kec Musirawas, Sumsel, Selamet Sutarjo (35), warga Kelurahan Karang Jaya, Kec Musirawas, Sumsel, dan Andi irawan (40), warga Jl Anggrek No 88 Sambilegi kidul, Rt 04/ Rw 57 desa Maguwoharjo, Kec Depok, Kab Seleman, Yokyakarta.
Kapolsek Batu Sopang, AKP Hariadi, SH, mengatakan, lima orang tersebut kami tangkap lantaran melakukan pencurian dengan modus pecah kaca dan mengambil barang-barang milik korbannya, yang ada di dalam mobil saat parkir.
“Penangkapan kami lakukan, saat kami mengelar operasi, pada Jumat malam, di jalan raya depan Polsek Batu Sopang. Dari tangan pelalu, kami berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa uang hampir Rp 700 juta, uang tersebut diduga adalah hasil kejahatan. Pelaku merupakan orang luar pulau Kalimantan,” Terang AKP Hariyadi. Jumata (17/2/2017).
Ia melanjutkan, penangkapan berawal pada hari Kamis (16/2/2017), saat korban bernama Badri (56) warga Kelurahan Sebulu modern, Kabupaten Kukar, mengambil uang di Bank Mandiri, Mulawarman. Selesai ambil uang, korban mampir di warung Sudi mampir Jl Niaga barat, kelurahan Pasar Pagi, Samarenda. korban memarkir mobilnya di parkiran. Saat korban masuk ke dalam warung, ternyata pelaku yang sudah mengintai memecahkan kaca mobil korban dan menggasak uang milik korban sebesar Rp 699.850.000.
“Saat korban keluar dari warung, mendapati kaca mobil bagian depan sebelah kiri sudah pecah, dan uang milik korban Rp 699.850.000, berhasil dibawa kabur pencuri. Korban melapor kan kasus ini ke Polres Samarenda. Polres menyebarkan laporan korban kejajarnya, untuk melakukan pencarian terhadap pelaku. Setelah menerima informasi tersebut, kami dari Polsek Batu Sopang, langsung mengelar operasi di jalan raya depan Polsek, kami memeriksa setiap kenderan yang mecurigakan. Dalam operasi tersebut, sekitar pukul 00.30 Wita, kami berhasi menangkap 5 pelaku, beserta barang bukti uang sekitar Rp 700 juta.” Kata AKP Hariadi.
Saat ditangkap, para pelaku mengendarai mobil daihatsu xenia KT 1625 ED, saat sedang melintas di jalan depan Polsek Batu Sopang, diduga kawanan bandit tersebut akan kabur keluar kota. Saat kami tangkap mereka tidak melakukan perlawanan. “Mereka sudah kami amankan, di Polsek Batu Sopang. Penangkapan ini langsung kami laporkan ke Polres Paser, dan Polres Samarendah. Kami menunggu Kanit Jatanras, Polres Samarendah, yang akan mengambil para tersangka, dan BB, selanjutnya lebih jelasnya menunggu, prsonel dari Polres Samrendah.” Terang Hariadi. (Maryono)