Hukrim

Polres Rohul Uangkab 2 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, Begini Modus Pelaku

×

Polres Rohul Uangkab 2 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, Begini Modus Pelaku

Sebarkan artikel ini
FOTO : Polres Rokan Hulu Uangkab 2 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi Jaringan Sumut.

Pelaku menyulap mobil dan motor untuk membeli BBM subsidi di SPBU seharga Rp 10 ribu / liter. Lalu ditimbun dalam jeriken, dan dijual lagi dengan harga Rp 18 hingga 20 ribu / liter.

ROKAN HULU, NusantaraPosOnline.Com-Polres Rokan Hulu (Rohul) provinsi Riau, Sumatera bagian tengah, mengungkap dua kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite, yang dijalankan jaringan pelangsir asal Sumatra Utara (Sumut).

Wakapolres Rohul, Kompol I Made Juni Artawan, mengatakan dalam pengungkapan ini, polisi berhasil meringkus 5 orang pelaku. Para pelaku yang ditangkap itu berasal dari dua kasus yang berbeda. Namun modus yang di lakukan hampir sama.

“Para pelaku memanfaatkan celah pengawasan di sejumlah SPBU di Kabupaten Rohul. Pertalite subsidi dibeli berulang kali menggunakan barcode tidak sesuai identitas kendaraan, ditimbun dalam jeriken, kemudian dibawa ke Padang Lawas untuk dijual kembali dengan harga jauh di atas ketentuan.” Kata Kompol I Made Juni Artawan, dalam konferensi pers di Lobi Mapolres Rohul, Minggu (07/12/2025) siang,

Ia membeberkan, pengungkapan pertama terjadi Jumat (5/12/2025). Informasi awal diterima Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Rohul, mengenai aktivitas mencurigakan di SPBU Kota Pasir Pengaraian.

Tim bergerak dan menemukan sebuah minibus warna putih yang berkali-kali mengantre pembelian Pertalite menggunakan barcode tidak sesuai identitas kendaraan. Mobil tersebut kemudian diikuti hingga masuk ke gang kecil.

“Mobil itu kemudian diikuti hingga masuk sebuah gang kecil,” ungkap Kompol I Made Juni.

Di lokasi, pria berinisial PL (28) tertangkap sedang menyuling Pertalite dari tangki mobil yang sudah dimodifikasi menggunakan kran. “BBM kemudian dialirkan ke jerigen dari tangki,” terangnya.

Barang bukti yang diamankan antara lain tiga jeriken 40 liter, satu jeriken 10 liter, selang, corong, barcode, uang tunai Rp 4.630.000, serta satu unit mobil.

“Berdasarkan hasil penyidikan, PL mengaku menjual kembali BBM Pertalite subsidi tersebut ke Sibuhuan, Padang Lawas, dengan harga Rp 20.000 per liter. Turut diamankan seorang saksi berinisial KL, warga Padang Lawas.” Ujarnya.

Sehari berselang, yakni Sabtu (6/12/2025) malam. Polsek Tambusai kembali menangkap jaringan pelangsir yang juga berasal dari Sumut. Pengungkapan ini bermula, Kapolsek Tambusai menerima laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di depan SPBU HSL Talikumain.

Kemudian polisi mendapati tiga pria tengah menyalin Pertalite dari sepeda motor ke jeriken di pekarangan rumah warga di Jalan Tuanku Tambusai-Talikumain.

Tiga pelaku yang ditangkap ialah BH (49), MS (23), dan PH (24). Mereka mengaku membeli Pertalite seharga Rp10.000 per liter untuk dijual kembali di Padang Lawas seharga Rp18.000 per liter.

Barang bukti yang diamankan berupa satu becak motor, tiga sepeda motor, serta empat jeriken berisi Pertalite.

Dua kasus ini memperlihatkan pola yang hampir sama, yakni antre berulang kali di SPBU, kendaraan dimodifikasi sebagai ‘tangki berjalan’, penyulingan ke jeriken di lokasi tersembunyi, kemudian dibawa keluar daerah untuk dijual dengan harga berkali lipat.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 55 Undang-undang (UU) RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas sebagaimana diubah UU Nomor 6 Tahun 2023. Ancaman hukuman yakni penjara hingga enam tahun dan denda maksimal Rp 60 miliar.

Wakapolres Kompol I Made Juni Artawan menegaskan aktivitas pelangsir ini tidak hanya merugikan negara, namun juga berpotensi menimbulkan kelangkaan BBM di SPBU.

“Kami akan terus melakukan penindakan tegas. BBM bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat, bukan untuk diperjualbelikan demi keuntungan pribadi,” tegas Wakapolres.

Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di SPBU. ***

Pewarta : JUNSRI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!