Hukrim  

Polisi Tangkap Pelaku Pemalsuan Surat Tes Antigen COVID-19 Mojokerto

MOJOKERTO, NusantaraPosOnline.Com-KepolisianResor (Polres) Mojokerto, Jawa timur, meringkus satu orang pelaku pemalsuan surat tes sweb antigen COVID-19.

Saitu orang tersebut yakni, Bagus Dwi Wahyu Rahmadani (26) seorang tenaga honorer yang bertugas diloket Puskesmas Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto.

Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengatakan terungkapnya kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya surat hasil tes swab antigen abal-abal dari Puskesmas Pungging. Pihaknya pun menugaskan tim dari Satreskrim untuk melakukan penyelidikan.

“Tim kami melakukan penyelidikan kepada masyarakat yang melakukan tes swab antigen. Kami mendapatkan keterangan surat hasil tes sweb antigen palsu didapatkan dari pegawai loket Puskesmas Pungging, Kabupaten Mojokerto,” kata Dony kepada detikcom, Kamis (22/4/2021).

Setelah mendapatkan barang bukti yang cukup, lanjut Dony, tim dari Satreskrim Polres Mojokerto meringkus Bagus Dwi Wahyu Rahmadani (26), warga Desa Mojorejo, Kecamatan Pungging. Bagus merupakan pegawai di bagian loket Puskesmas Pungging.

“Tersangka mengakui surat keterangan hasil tes sweb antigen itu palsu. Dia membuat sendiri surat tersebut dengan memalsukan tanda tangan dokter dan petugas pemeriksa,” terangnya.

Tersangka mengaku baru dua kali menjalankan aksinya. Pertama pada 26 Januari 2021, Bagus membuat satu lembar surat keterangan hasil surat tes sweb antigen palsu. Saat itu, dia mematok tarif Rp 150.000.

Dalam aksinya yang kedua pada pertengahan April 2021, Bagus memalsukan 10 lembar surat hasil tes tes sweb antigen sekaligus. Tersangka memberikan surat abal-abal itu ke 10 anak yang akan mengikuti seleksi tim sepakbola di luar kota. Saat itu, ia menerima imbalan Rp 1 juta.

Atas perbuatnya tersangka jerat dengan pasal 263 ayat (1) KUHP tentang Pemalsuan Surat. Ancaman hukumannya maksimal enam tahun penjara. (Ags)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!