JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Polisi sektor (Polsek) Jombang menangkap tiga orang pelaku pengeroyokan terhadap Rozian Bahari (36) warga Dusun Jatimlerek.RT 005 RW 001 Desa Jatimlerek, Kecamatan Plandaan, Jombang. Jum’at (2/7/2021).
Tiga orang pelaku yang ditangkap, masing-masing yakni : Saipul anam (40) warga JL Raden wijaya RT 002, RW 006 Desa Jelakombo Kecamatan/Kabupaten Jombang; Supriyanto (41) warga JL Kencanawungu Kel Kaliwungu RT 003, RW 001 Kec/Kab Jombang; dan Ronikiswanto (22) warga Jl Kencana wungu. Dusun Gundang RT 03 RW 01 Desa Jombatan Kec/Kab Jombang.
“Waktu kejadian pada hari Kamis, tanggal 01 Juli 2021. Kejadiannya bermula korban pada sekitar pukul 02.00 WIB. Setelah minum, minuman keras berakohol, berupa arak, bersama-sama, Di Teras rumah dokter Suharso. JL Ahmad Dahlan RT 01 RW 01 Kelurahan Jombatan. Kecamatan / Kabupaten Jombang. Korban dituduh mencuri elpiji. Karena korban tidak merasa mengambil, korban dipaksa disuruh mengakuinya akan tetapi korban tetap tidak mengakui akhirnya korban dipukuli oleh para pelaku secara bersama-sama.” Terang kata Kapolsek Jombang, AKP Bambang Setiyobudi, dalam keterangan tertulis, Jumat (1/7/2021).
Tak terima dengan perbuatan para pelaku, selanjutnya korban langsung melaporkan kejadian yang ia alami ke Polsek Jombang.
“Setelah menerima laporan, selanjutnya petugas Reskrim melakukan penyelidikan dan selanjutnya pada hari Jum’at tanggal 02 Juli 2021 sekitar pukul 00.10 WIB, berhasil mengamankan tiga orang pelaku dirumahnya. Dan ditempat kerjanya kemudian dibawah ke polsek Jombang guna proses sidik lebih lanjut.” Kata AKP Bambang.
Bambang, menambahkan, pelaku yang diamankan sebanyak tiga orang, yakni SA (Saipul anam), S (Supriyanto), dan (Ronikiswanto). “Atas perbuatanya ketiga pelaku, dikenakan Pasal 170 tentang tindak pidana diduga melakukan kekerasan terhadap orang secara bersama-sama (Pengeroyokan).” Pungkasnya. (Rin)










