Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukrim

Polisi Temukan 1,5 Hektar Ladang Ganja Siap Panen Di Lahat, Pemilik Sudah Kabur

×

Polisi Temukan 1,5 Hektar Ladang Ganja Siap Panen Di Lahat, Pemilik Sudah Kabur

Sebarkan artikel ini
Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK didampingi Kasat Narkoba Polres Lahat dan Kapolsek Tanjung Sakti, saat melakukan dilokasi ladang ganja siap panen seluas Ganja 1,5 Hektar di kebun kopi Lahat.

LAHAT, NusantaraPosOnline.Com-Satuan Narkoba Polres Lahat, temukan ladang ganja diperkirakan seluas 1,5 hektar yang di kamuflase dengan tanaman kopi. Di daerah perkebunan kopi di wilayah Desa Muara Cawang, Tanjung Sakti Pumu, Lahat, Sumatra selatan.

Lahan ganja tersebut diketahui milik Riko Rimansin ( DPO ) warga Desa Sindang Panjang Kecamatan Tanjung Sakti Pumu Kabupaten Lahat. Namun saat dilakukan pengerebekan, sang pemilik sudah kabur, dan saat ini dalam pengejaran polisi.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK melalui Kasi Humas Polres Lahat IPTU Sugianto, SH disampaikan Kasubsi Penmas AIPTU Liespono, SH Berdasarkan informasi masyarakat tentang adanya ladang ganja di daerah Kecamatan Tanjung Sakti PUMU, Kapolres meminta Kasatresnarkoba dan jajarannya melakukan penyelidikan.

“Pada hari sabtu 4 – minggu 5 September, selama 2 hari jajaran satresnarkoba melakukan penyelidikan, sehingga di dapat informasi adanya tempat yang di curigai yaitu di perkebunan kopi desa muara cawang, kecamatan Tanjung Sakti PUMU” terangnya.

Lanjutnya, TIM bergerak untuk memastikan keberadaan kebun, dan setelah menyusuri perkebunan talang sungai datar bersama masyarakat setempat, didapatkan kebun yang diduga di dalamnya terdapat tanaman ganja, kemudian Kasatresnarkoba melaporkan kepada Kapolres Lahat.

“Pada hari Senin 6 September sekitar pkl 07.30 Wib Kapolres Lahat, Kasat Resnarkoba berkoordinasi juga Kapolsek Tanjung Sakti, seta berkoordinasi dengan perangkat Desa Muara Cawang Kecamatan Tanjung Sakti menuju ke lahan perkebunan yang diduga ada tanaman ganja tersebut, dan pukul 11.30 Wib tiba di lokasi Lahan Ganja tersebut” Ujar Lispono.

Guna mengamankan tanaman yang diduga narkotika jenis ganja, selanjutnya pada pukul13.30 Wib Kapolres beserta rombongan bergerak kearah pondok pemilik kebun di talang sungai datar Desa Muara Cawang dan dengan didampingi perangkat desa melakukan pemeriksaan di pondok milik terduga pelaku atas nama Riko Rimansin ( DPO ) warga Desa Sindang Panjang Kecamatan Tanjung Sakti Pumu Kabupaten Lahat.

Dan dipondok tersebut ditemukan karung plastik yang didalamnya terdapat daun basah diduga narkotika jenis ganja.

“Kemudian petugas juga menemuka tas warna hitam tergantung didinding pondok yang didalamnya terdapat 2 (dua) paket daun kering diduga narkotika jenis ganja, 2 (dua) bungkus biji diduga biji narkotika jenis ganja, dan petugas juga menemukan 1 (satu) bungkus plastik yang berisikan pollybag warna hitam” bebernya.

Selanjutnya BB yang ditemukan di bawa ke Polres Lahat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, sedangkan tersangka masih dalam pengejaran satresnarkoba Polres Lahat, pungkasnya. (Jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!