Hukrim

Polsek Prabumulih Barat Razia Warung Yang Sediakan Miras

×

Polsek Prabumulih Barat Razia Warung Yang Sediakan Miras

Sebarkan artikel ini
Kapolsek Prabumulih Barat, Iptu Badarudin SH memimpin razia di warung-warung di wilayahnya diduga menjual miras.

PRABUMULIH, beritadesa.com-Guna menciptakan situasi aman dan kondusif, khususnya masalah Kamtibmas. Polsek Prabumulih Barat, mengelar razia sejumlah warung di wilayah hukumnya, pada Minggu malam (9/2/2025).

“Sasaran razia pekat ini, antara lain; Tindak Pidana 3C (Curas, Curat, Curanmor), lahgun senpi, sajam, premanisme, prostitusi, narkoba, judi, miras, kelengkapan surat menyurat kendaraan, balap liar, penggunaan knalpot brong dan kejahatan jalanan lainnya,” Kata Kapolsek Prabumulih Barat, Iptu Badarudin, didampingi Kanitres, Ipda Wendy Kurniawan.

Dia menjelaskan, warung yang di razia, yaitu : toko/warung-warung di Jalan Jend Sudirman Kelurahan Pasat II, Simpang Tugu Nanas Kelurahan Patih Galung, Simpang Bawah Kemang KelurahanPrabumulih.

Polsek Prabumulih Barat Razia Sejumlah Warung, Amanakan Puluhan Botol Miras.

“Hasilnya, ada puluhan botol miras kita sita jadikan barang bukti. Razia kali ini, melibatkan 12 personel Polsek Prabumulih Barat,” Ungkapnya.

Rincinya, razia menyasar warung milik Ruta Heryanto ditemukan 11 botol miras. Antara lain; Atlas, Api, Newpot, Anggur Merah Dan Minuman Permentasi (Arak/Ciu).

Kemudian, di warung milik Edi Saputra ditemukan sebanyak 40 botol miras berbagai jenis yakni; Atlas, Api, Newpot, Anggur Merah Dan Kawa-Kawa.

“Pada kesempatan itu, personel mengimbau warga agar segera pulang ke rumah masing-masing apabila tidak ada kepentingan diluar rumah. ⁠Tidak ditemukan giat balapan liar dan anak-anak / pelajar nongkrong tidak jelas dan diduga akan tawuran. ⁠Belum ditemukan kegiatan diduga pelaku tindak pidana maupun kejahatan lainnya,” pungkasnya. (*)

Pewarta : JUNSRI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!