Proyek Fisik Dari Dana Hibah, Di Mojokerto Tanpa Papan Nama Menyimpang

Proyek plengsengan Desa Jumeneng, Kecamatan Mojoanyar, yang tidak mencantumkan nilai proyek. Dan tak dipasang papan nama proyek

MOJOKERTO, NusantaraPosOnline.Com-Pekerjaan proyek fisik didua desa di Kabupaten Mojokerto, Jawa timur, yang dibiayai dari bantuan hibah APBD Propinsi Jawa timur tahun 2018 menjadi sorotan Lsm Aliansi rakyat anti korupsi (Lsm Arak). Pasalnya rawan terjadi penyimpangan. Karena tidak transparan dan tak dilengkapi dengan papan nama proyek.

Dua proyek fisik yang tidak transparan tersebut, yaitu proyek pembangunan plengsengan jalan di Desa Jumeneng, Kecamatan Mojoanyar, dan proyek jalan beton di Desa Pekuwon, Kecamatan Bangsal. Dua proyek tersebut saat pengerjaan tak dilengkapi dengan papan nama proyek.

Tak hanya itu pada prasasti kedua proyek tersebut juga tidak menyebutkan jumlah anggaran proyek.

Proyek jalan beton Desa Pekuwon, Kecamatan Bangsal, yang tidak mencantumkan nilai proyek. Dan tak dipasang papan nama proyek

Menurut Joan, dari Lsm Arak, mengatakan pihaknya telah menduga pekerjaan fisik plengsengan dan jalan beton tersebut sepertinya sudah disengaja tak dipasangi papan nama proyek Dan prasasti proyek sengaja tidak menyebutkan nilai kegiatan proyek.

“Tidak dipasang papan nama proyek, dan pada prasasti proyek tidak disebutkan nilai kegiatan proyek, sepertinya sudah disengaja oleh pelaksana. Hal itu untuk menghindari pengawasan yang berbasis masyarakat. Karena tak ada pengawasan dari masyarakat, mereka akan leluasa dalam melakukan penyimpangan terhadap penggunaan anggaran.” Kata Joan, Jumat (17/5/2019).

Tak cantumakan nilai proyek

Joan menambahkan, padahal papan nama proyek, dan menyebutkan anggaran kegiatan itu sangat penting, karena sebagai sarana masyarakat untuk mengetahui jenis kegiatan proyek. Serta penting untuk diketahui masyarakat tentang pengelolaan uang pajak yang dikumpulkan dari keringat rakyat.

”Papan nama proyek wajib, dan setelah proyek selesai dalam prasasti proyek juga harus mencantumkan berapa anggaran proyek tersebut, agar tercipta transparansi penggunaan anggaran, itu aturan yang yang sudah diatur dalam penggunaan dana yang bersumber dari APBD maupun APBN, atau juga yang bersumber dari dana hibah,” jelas Joan.

Tak adanya papan nama proyek, dan tidak menyebutkan jumlah anggaran proyek, ini jelas merugikan masyarakat. Karena masyarakat kesulitan dalam mengontrol, langsung pengunaan uang pajak yang dikumpulkan dari rakyat.

“Kami sangat menyayangkan hal ini, kami berharap pihak dinas terkait dilingkungan Pemkab Mojokerto segera memanggil kepala desanya dan pihak terkait untuk dimintai penjelasan terkait sinyalemen pembiaran proyek fisik tanpa dilengkapi papan nama. Tanpa mencantumkan nilai anggaran proyek.” Katanya.

Menurut Yeni Hemiyani, warga  desa Pekuwon, ia mengatakan setahu saya sejak jalan beton tersebut dikerjakan tidak ada papan nama proyek dilokasi pekerjaan.

Tak cantumakan nilai proyek

“Setelah proyek selesai baru ada pemasangan prasasti. Celakanya didalam prasasti tersebut tidak mencantumkan besarnya anggaran kegiatan proyek. Warga tidak bisa mengetahui berapa besarnya anggaran proyek tersebut. Jadi dana proyek rawan diselewengkan.” Hemiyani. Jumat (17/5/2019).

Menurutnya, sudah kualitas pekerjaan buruk, pengelolaan anggaran juga tidak transparan. Dan pemerintah desa jangan salahkan masyarakat kalau masyarakat menuding proyek tersebut mencurigakan.

“Wajar kalau rakyat curiga bahwa dana proyek jalan beton tesebut ada yang dibuat bancaan.  Soalnya pelaksanaan proyek sendiri sudah tidak transparan. Pasang papan nama proyek dan menyebutkan anggaran kegiatan, apa sulitnya ?. Jadi layak dicurigai memang ada niat yang tidak baik dari pelaksanaan proyek jalan dari dana hibah tersebut. ( Drs Bambang Purwoko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!