Daerah  

Proyek Jaringan Air Bersih Dinas PUPR Nias Selatan, Tak Berfungsi Dan Mangkrak

NIAS SELATAN, NusantaraPosOnline.Com-Proyek Pembangunan Jaringan Air bersih milik Dinas PUPR Kabupaten Nias Selatan, Sumatra utara,  yang berlokasi di Desa Botohilitano Kecamatan Luahagundre yang dibangun tahun 2016 hingga sekarang belum bisa di fungsikan oleh Masyarakat.

Proyek ini dibangun dengan APBD Kabupaten Nias selatan yang bersumber dari dana DAK 2016 sebesar Rp 508.690.000. Sampai sekarang terbengkalai atau mangkrak.

Harwan warga setempat, ia mengatakan warga setempat berharap dapat di nikmati air bersih /air minum dari proyek tersebut. Sesuai yang ada dalam perjanjian kontrak air di aliri sampai depan rumah warga.

“Namun kenyatan dilapangan berbanding terbalik dengan kontrak, bagaikan bumi dengan langit, jangankan menikmati air bersih malah proyek tersebut mangkrak sejak dibangun. Sekarang bangunan sudah rusak. Proyek itu dikerjakan oleh CV. BUNAWA’AURI asal jadi saja dan hasilnya nihil. Jadi warga kecewa” Ucap Harwan. Kamis (23/8/2018).

Masih menurut Harwan, seharusnya Dinas PUPR memutuskan kontrak kepada CV. BUNAWA’AURI kalau pengerjaannya tidak sesuai kontrak, dan memasukan CV. BUNAWA’AURI kedalam daftar hitam.

“Kami curiga Dinas PUPR melakukan kong-kalikong CV. BUNAWA’AURI, atau bersekongkol  untuk menilap dana proyek ini. Hal ini terbukti Dinas PUPR tidak berani menindak tegas CV. BUNAWA’AURI. Kan tidak mungkin maling teriak maling.” Tegasnya.

Perlu diketahu bersama yang namnya APBD 2016 atau APBN 2016 hanya berlaku 1 tahun, yakni 1 januari – 30 Desember 2016. Artinya anggaran yang tidak terserap sampai batas akhir tutup angaran 2016 harus dikembalikan ke kas negara.  Jadi tidak masuk akal Proyek 2016 sampai sekarang belum selesai dan mangkrak.

“Saya berharap aparat penegak hukum Jaksa atau Polisi, segera mengusut kasus ini, segera memeriksa Kepala dinas PUPR, PPK, dan direktur CV. BUNAWA’AURI. Proyek ini pasti tidak beres.” Tegas Harwan.

Pejabat pembuat kometmen (PPK) Dinas PUPR Kabupaten Nias Selatan, Lukas, mengatakan air belum bisa di nikmati masyarakat karena sumber air yang tidak memadai dan pompa sedot dalam keadaan rusak. Dinas PUPR baru memperbaiki mesin sedot yang rusak di Medan secepatnya akan di pasang kembali.

Lukas menyebutkan, pihak Dinas PUPR tidak membayar luanas kepada CV. BUNAWA’AURI selaku rekanan yang mengerjakan proyek tersebut. Karena pengerjaannya tidak sesuai kontrak dan  tidak sesuai hasil yang di harapkan. (an)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!