SERGAI, NusantaraPosOnline.Com-Keberadaan sebuah warung di Jalinsum Dusun I Desa Sei Bamban kecamatan Seibamban Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), diduga selama ini dijadikan sebagai tempat praktek prostitusi terselubung.
Pasalnya, di dalam warung tersebut juga tersedia kamar-kamar untuk melayani para tamu pria “hidung belang”.
Hal ini membuat warga setempat merasa resah, akhirnya melaporkan hal tersebut ke Kepala Satuan Polisi Pamongpraja (Satpol PP) Sergai, Fajar Simbolon. Tak menunggu lama laporan tersebut, langsung ditindaklanjuti Satpol PP Sergai dengan menerjunkan beberapa personelnya guna melakukan penggerebekan, Rabu (31/7) sore.
Saat digrebek, petugas menemukan salah seorang wanita diduga PSK berinisial M (25) warga Seibamban lagi indehoy dengan pria hidung belangnya di salah satu kamar di warung tersebut. Sayangnya, ketika lelaki tersebut diminta untuk keluar menuju ke ruang tamu, ternyata dia memilih kabur lewat pintu belakang.
Akhirnya, pemilik warung berinisial ES (37) warga Dusun I Desa Sei Bamban bersama 2 orang diduga PSK berinisial OS (27) warga pendatang dari Solo dan SL (27) warga Bagansiapiapi Kabupaten Bengkalis Riau, digelandang ke kantor Satpol PP di Pemkab Sergai guna dimintai keterangan.
Curiga dengan kondisi ketiga PSK dan pemilik warung, Kepala Sasatpol PP Sergai segera mengontak Kepala BNNK Sergai Drs Adlin Tambunan untuk memeriksa urine keempat wanita yang diamankan, apakah terindikasi sebagai pengguna narkoba. Tak lama, Kepala BNNK Sergai bersama stafnya mendatangi Kantor Satpol PP.
Kepala BNNK Sergai yang didampingi Kabid Pemeriksaan, Magdalena mengungkapkan bahwa hasil test urine keempat wanita tersebut negatif, artinya tidak terindikasi sebagai pemakai narkoba.
Hingga berita ini diturunkan, keempat wanita yang dituding warga penyedia jasa pemuas nafsu bersama pemilik warung itu masih menjalani pemeriksaan di kantor Satpol PP Sergai. (jn)










